- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Limbah Pemotongan Ayam Dibuang ke Sungai, Warga Geluran Desak Penindakan

Selasa, 06 Oktober 2026 | 10/06/2026 12:00:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-05T17:00:34Z
Bau menyengat dan air sungai yang keruh setiap pagi hingga malam meresahkan warga Jalan Raya Geluran No.51, Desa Geluran, Kecamatan Taman. Warga menduga limbah cair dari usaha pemotongan ayam milik Pak Imam atau Wildan dibuang langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan.


Sidoarjo, Liputan12.com — Warga di sekitar Jalan Raya Geluran No. 51, Desa Geluran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengeluhkan dugaan pembuangan limbah cair dari aktivitas usaha pemotongan ayam ke aliran sungai setempat.


Warga menduga aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan mulai menimbulkan keresahan karena kondisi air sungai disebut berubah keruh serta mengeluarkan bau yang menyengat.


Berdasarkan keterangan warga dan informasi yang dihimpun di lapangan, air buangan yang diduga berasal dari aktivitas pemotongan ayam disebut bercampur dengan sisa darah, bulu, maupun kotoran sebelum dialirkan menuju sungai. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kualitas lingkungan apabila tidak segera dilakukan pemeriksaan dan penanganan.





“Setiap pagi sampai siang, bahkan malam hari, air sungai terlihat keruh dan baunya menyengat. Kami khawatir kondisi ini berdampak terhadap kesehatan keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Warga meminta persoalan tersebut tidak hanya berhenti pada keluhan masyarakat. Mereka berharap instansi berwenang segera melakukan pengecekan langsung untuk memastikan sumber aliran limbah, kualitas air sungai, serta sistem pengelolaan limbah yang diterapkan oleh usaha tersebut.


Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pembuangan limbah yang tidak sesuai ketentuan, warga meminta pemerintah memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berharap adanya penjelasan resmi agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.


Perhatian warga terutama tertuju kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sidoarjo. Mereka meminta petugas turun ke lokasi, melakukan pengambilan sampel air apabila diperlukan, serta memeriksa sistem pengelolaan limbah usaha yang disebut berada di kawasan tersebut.


Selain DLH, warga juga berharap perangkat daerah terkait dan Satpol PP turut melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan maupun kepatuhan usaha terhadap ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Liputan12.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola usaha yang oleh warga disebut bernama Pak Imam atau Wildan. Belum diperoleh keterangan resmi mengenai legalitas usaha maupun sistem pengolahan limbah yang digunakan.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola usaha maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan atas dugaan yang disampaikan warga.


Penanganan persoalan ini dinilai penting agar kepentingan masyarakat sekaligus keberlangsungan usaha dapat ditempatkan secara proporsional. Jika ditemukan pelanggaran, penegakan aturan perlu dilakukan sesuai ketentuan. Namun jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.


Warga berharap sungai di lingkungan mereka tetap terjaga dan tidak menjadi tempat pembuangan limbah yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan.




Eka Aristiya Juni Artomo

×
Berita Terbaru Update