- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 10/01/2026 03:42:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-01T10:03:47Z
Pergantian Kapolri resmi tuntas hari ini, Kamis 1 Oktober 2026.


Jakarta, Liputan12.com – Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi berpindah tangan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.


Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.


Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Suyudi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI. Proses tersebut berakhir dengan persetujuan secara aklamasi oleh anggota Komisi III yang hadir.


Persetujuan DPR tersebut berawal dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Kapolri sebelumnya sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.


Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa surat dari Presiden Prabowo Subianto menjadi dasar bagi DPR untuk menjalankan tahapan pencalonan Suyudi. Setelah proses uji kelayakan selesai, hasilnya kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan DPR.


Dengan keputusan tersebut, berakhir pula masa kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Pergantian ini berlangsung meski Listyo Sigit belum mencapai batas usia pensiun 60 tahun. DPR menempatkan pergantian tersebut dalam konteks proses pergantian kepemimpinan institusi Polri.


Suyudi Ario Seto, Jenderal dengan Latar Belakang Reserse


Suyudi Ario Seto bukan nama baru dalam jajaran elite Polri. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian.


Sebelum dipercaya menjadi calon Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi penting, termasuk Kapolda Banten.


Rekam pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian dari profil yang dipaparkan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.


Dalam penyampaian visi dan misinya di hadapan Komisi III DPR, Suyudi membawa gagasan transformasi Polri dengan sejumlah program prioritas. Salah satu perhatian yang disampaikannya adalah penataan struktur organisasi serta penguatan fungsi operasional kepolisian di tingkat kewilayahan.


Ia juga memperkenalkan doktrin “Polri Bersama Masyarakat”, dengan penekanan pada pelayanan, perlindungan masyarakat, kepastian hukum, serta pemeliharaan keamanan.


Suyudi menegaskan bahwa Polri harus menjalankan tugas sesuai kewenangannya, termasuk menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku.


Dari DPR ke Istana, Pergantian Kapolri Tuntas


Setelah DPR memberikan persetujuan, proses pergantian pucuk pimpinan Polri berlanjut ke tahap pelantikan.


Presiden Prabowo Subianto kemudian melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai orang nomor satu di tubuh Korps Bhayangkara.


Pergantian tersebut sekaligus menandai dimulainya era baru kepemimpinan Polri di bawah Kapolri Suyudi Ario Seto.


Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana Suyudi menerjemahkan visi “Polri Bersama Masyarakat” ke dalam kebijakan dan kerja nyata di lapangan, terutama terkait pelayanan publik, penegakan hukum, reformasi internal, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.



Reporter: Ajid Alfaro
Editor: Redaksi Liputan12.com

×
Berita Terbaru Update