- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPD MADAS SEDARAH JATIM SOROTI DUGAAN PENAMPUNGAN BBM SOLAR DI GRESIK, MINTA POLRES TINDAK LANJUTI LAPORAN

Jumat, 23 Oktober 2026 | 10/23/2026 05:39:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-23T10:39:18Z

 


GRESIK, JAWA TIMUR – Dugaan aktivitas penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kabupaten Gresik menjadi sorotan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MADAS Sedarah Jawa Timur. Mereka meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Gresik, menindaklanjuti laporan terkait dugaan aktivitas tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Moh. Sahal dan Kaji Fahmi, perwakilan DPD MADAS Sedarah Jatim, menyampaikan bahwa pihaknya berharap laporan yang telah disampaikan dapat memperoleh perhatian serius dari aparat berwenang. Mereka menilai tindak lanjut yang jelas diperlukan agar persoalan tersebut mendapatkan kepastian dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


Berdasarkan informasi yang tercantum dalam materi yang disampaikan, lokasi yang menjadi sorotan berada di kawasan Perumahan Permata Graha Agung, Kabupaten Gresik. Namun, dugaan adanya kegiatan penampungan BBM solar di lokasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang.


Minta Penanganan Secara Profesional dan Transparan


DPD MADAS Sedarah Jatim berharap Polres Gresik dapat melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk memeriksa legalitas kegiatan, asal-usul BBM, serta perizinan yang berkaitan apabila ditemukan aktivitas penampungan.


Penanganan yang profesional dinilai penting untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku atau justru terdapat dugaan pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.


Selain itu, klarifikasi dari pihak-pihak terkait juga diperlukan agar informasi yang beredar di masyarakat dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


Kepastian Hukum Menjadi Harapan Masyarakat


Dugaan aktivitas penampungan BBM solar tidak sepatutnya disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti yang cukup. Karena itu, proses verifikasi oleh aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk memperoleh kejelasan mengenai kegiatan yang dipersoalkan.


DPD MADAS Sedarah Jatim berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak muncul kesimpangsiuran informasi.


“Kami berharap Polres Gresik dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga persoalan ini menjadi jelas berdasarkan fakta di lapangan,” demikian inti tuntutan yang disampaikan dalam materi pemberitaan tersebut.


Menunggu Klarifikasi Pihak Berwenang

Hingga terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak yang berkaitan dengan lokasi tersebut, dugaan penampungan BBM solar ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.


Pemberitaan ini diharapkan menjadi sarana penyampaian aspirasi sekaligus mendorong klarifikasi secara terbuka dari pihak-pihak terkait. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan, sementara setiap dugaan pelanggaran hendaknya ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku


Red

×
Berita Terbaru Update