- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Curanmor, Kapolsek Kalitengah Imbau Warga Perketat Keamanan Kendaraan

Selasa, 06 Oktober 2026 | 10/06/2026 03:18:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-06T08:18:51Z
Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Kalitengah, Polres Lamongan mengencarkan imbauan kamtibmas dan mengajak warga untuk memperketat keamanan kendaraan di wilayah hukumnya.


Lamongan, Liputan12.com — Upaya mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan jajaran Polsek Kalitengah, Polres Lamongan. Salah satunya melalui penguatan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga di wilayah hukum Kecamatan Kalitengah.


Langkah preventif tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mempersempit peluang pelaku kejahatan menjalankan aksinya.


Kapolsek Kalitengah AKP Heri Prasetyo Wibowo mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap keamanan kendaraan sebagai persoalan sepele. Menurutnya, kewaspadaan pemilik kendaraan serta kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya curanmor.


“Keamanan bukan hanya tugas Polisi, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh warga Kalitengah untuk lebih waspada dan tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan,” ujar AKP Heri Prasetyo Wibowo, Selasa (6/10/2026).

 

Dalam imbauannya, jajaran Polsek Kalitengah juga mengingatkan warga untuk menerapkan sejumlah langkah sederhana namun penting dalam mengamankan kendaraan.


Pertama, gunakan kunci ganda. Pemilik sepeda motor disarankan memasang kunci pengaman tambahan ketika kendaraan diparkir, terutama saat berada di lokasi yang relatif sepi.


Kedua, pilih lokasi parkir yang aman. Kendaraan sebaiknya diparkir di tempat yang terang, ramai, mudah terlihat, serta berada dalam jangkauan pengawasan.


Ketiga, manfaatkan CCTV. Bagi masyarakat yang memiliki rumah maupun tempat usaha, pemasangan kamera pengawas dapat menjadi salah satu sarana pendukung keamanan sekaligus membantu proses identifikasi apabila terjadi tindak pidana.


Keempat, amankan dokumen penting. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan STNK maupun dokumen identitas seperti KTP di dalam bagasi atau pada kendaraan.


Kelima, tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Warga diminta tidak mengabaikan keberadaan orang atau aktivitas yang dianggap mencurigakan. Jika menemukan hal yang mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada petugas kepolisian.


Kapolsek Kalitengah menegaskan, upaya pencegahan akan lebih efektif apabila dibangun melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kewaspadaan bersama diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.


Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana curanmor juga diminta segera melapor ke Mapolsek Kalitengah atau menghubungi Call Center Polri 110 agar laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.




(Ther)

×
Berita Terbaru Update