Surabaya, Liputan12.com - Memanfaatkan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi demonstrasi Jilid 5 di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh sejumlah dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah, persoalan dana hibah, hingga berbagai temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menurut mereka perlu ditindaklanjuti secara serius.
Aksi yang diikuti puluhan peserta itu dipimpin langsung oleh Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma. Dengan membawa bendera organisasi, poster bergambar sejumlah pejabat, serta spanduk berisi tuntutan, massa menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak transparansi dan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam orasinya, Acek Kusuma menegaskan bahwa momentum Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bagi generasi muda untuk tidak bersikap apatis terhadap persoalan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan uang rakyat.
"Tepat di Hari Sumpah Pemuda, kami pemuda dan mahasiswa Jawa Timur bersumpah untuk tidak diam. Jawa Timur bukan kerajaan korupsi. Dugaan penyimpangan anggaran, dana hibah, hingga berbagai temuan BPK harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," tegas Acek di hadapan peserta aksi.
Menurut APMP JATIM, aksi Jilid 5 merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap sejumlah persoalan tata kelola keuangan daerah yang mereka nilai belum memperoleh penyelesaian secara transparan. Organisasi tersebut juga meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi menelusuri kemungkinan adanya pertanggungjawaban pidana apabila ditemukan bukti yang cukup.
Soroti Dugaan Skandal Bank Jatim Rp596 Miliar dan Kredit Fiktif
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian APMP JATIM adalah dugaan persoalan dalam pengelolaan perbankan daerah, khususnya Bank Jatim.
Dalam tuntutannya, mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengawal secara serius proses penyelidikan yang disebut berkaitan dengan dugaan korupsi senilai Rp596 miliar. Selain itu, massa juga menyoroti dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta dengan nilai yang mereka sebut mencapai Rp569 miliar.
APMP JATIM meminta agar seluruh proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara terbuka, profesional, dan tidak tebang pilih.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum menelusuri aliran dana, mekanisme pemberian kredit, proses pengambilan keputusan, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Namun, seluruh angka dan dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut tetap memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi dan keterangan aparat penegak hukum. Penetapan pihak yang bertanggung jawab secara pidana harus didasarkan pada alat bukti dan proses hukum.
Dana Hibah, Pokir DPRD, dan Dugaan Pungli Ikut Disorot
Selain persoalan perbankan, APMP JATIM turut mengangkat isu dugaan penyimpangan dana hibah, termasuk dana hibah yang berkaitan dengan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur.
Massa meminta agar proses hukum yang berkaitan dengan perkara dana hibah tersebut dikawal sampai tuntas. Mereka juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.
Menurut APMP JATIM, pengelolaan dana hibah yang bersumber dari keuangan negara harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Organisasi tersebut juga meminta audit menyeluruh terhadap penyaluran dana hibah selama periode kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Pertanyakan Sejumlah Temuan Pemeriksaan BPK TA 2025
Dalam aksi tersebut, APMP JATIM juga memaparkan sejumlah persoalan yang mereka kaitkan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Beberapa hal yang disorot antara lain:
1. Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Dungus. Massa mempertanyakan pemutusan kontrak pembangunan gedung tersebut serta persoalan denda dan jaminan pelaksanaan yang menurut materi tuntutan mereka mencapai Rp1,98 miliar.
2. Paket pekerjaan konstruksi. APMP JATIM menyoroti dugaan kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan konstruksi, termasuk pembangunan gedung, jalan, irigasi, serta belanja barang dan jasa dengan nilai yang disebut mencapai belasan miliar rupiah.
3. Dana hibah KONI Jawa Timur. Mereka mempertanyakan penggunaan dana hibah Tahun Anggaran 2025 yang disebut berkaitan dengan kegiatan lintas tahun 2026, dengan nilai Rp5,45 miliar.
4. Dana DAK sekolah swasta. Massa menyoroti dugaan ketidaksesuaian bukti ongkos kirim dalam pertanggungjawaban dana DAK dengan nilai yang disebut mencapai Rp1,05 miliar.
5. Sewa komputer dan laptop DPRD Jawa Timur. APMP JATIM mempertanyakan anggaran sewa perangkat komputer yang disebut mencapai Rp849 juta dan meminta evaluasi terhadap efisiensi belanja tersebut.
6. Program SMA Double Track ITS. Kerja sama swakelola dengan nilai sekitar Rp10,39 miliar turut menjadi sorotan karena dinilai perlu dievaluasi dari sisi efisiensi dan pertanggungjawaban pelaksanaannya.
APMP JATIM meminta agar seluruh temuan tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan mekanisme pengawasan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Mereka menegaskan bahwa temuan administratif maupun ketidaksesuaian dalam laporan pemeriksaan tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Namun, apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum dan kerugian negara, aparat penegak hukum diminta melakukan pendalaman sesuai prosedur.
Ribuan LPJ Hibah Dipertanyakan
Persoalan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penerima dana hibah juga menjadi salah satu poin penting dalam tuntutan demonstran.
APMP JATIM menyebut terdapat 14 lembaga penerima hibah melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Pendidikan yang belum menyampaikan LPJ, dengan nilai anggaran mencapai Rp11,55 miliar.
Atas persoalan tersebut, mereka meminta pemerintah daerah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap lembaga penerima hibah, memastikan status penggunaan anggaran, serta menindaklanjuti kewajiban pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Massa menilai transparansi penerima dan penggunaan dana hibah merupakan bagian penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran publik.
Enam Tuntutan APMP JATIM
Dalam aksi Jilid 5 tersebut, APMP JATIM menyampaikan enam tuntutan utama:
1. Mendesak pengawalan dan pengusutan menyeluruh terhadap dugaan perkara Bank Jatim senilai Rp596 miliar serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.
2. Meminta pengusutan dugaan penyimpangan dana hibah Pokir DPRD Jawa Timur dan dugaan pungutan liar di lingkungan Dinas ESDM.
3. Mendesak audit menyeluruh terhadap dana hibah selama periode kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa serta penindakan terhadap lembaga yang belum menyampaikan LPJ sesuai ketentuan.
4. Meminta pengembalian kerugian negara apabila terbukti terdapat kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan, maupun penyimpangan anggaran.
5. Mendesak evaluasi terhadap anggaran sewa komputer DPRD Jawa Timur dan pelaksanaan program SMA Double Track.
6. Meminta aparat penegak hukum memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait dugaan kelalaian struktural dan tanggung jawab pengawasan apabila ditemukan dasar hukum dan bukti yang cukup.
Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
APMP JATIM juga mengaitkan tuntutannya dengan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kepala daerah di Jawa Timur. Mereka menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Acek Kusuma, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku di tingkat bawah. Aparat penegak hukum diminta menelusuri seluruh rangkaian pengambilan keputusan, pihak yang memperoleh manfaat, serta kemungkinan keterlibatan aktor lain apabila bukti mendukung.
Aksi tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa masyarakat sipil, khususnya kalangan pemuda dan mahasiswa, memiliki peran dalam mengawasi penggunaan anggaran publik.
APMP JATIM menyatakan akan terus mengawal persoalan yang mereka suarakan. Mereka bahkan menyampaikan ancaman akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak memperoleh respons yang dianggap memadai.
Di sisi lain, berbagai tudingan yang disampaikan dalam demonstrasi tersebut masih harus diuji melalui proses verifikasi, pemeriksaan dokumen, klarifikasi pihak terkait, dan mekanisme hukum yang berlaku.
Liputan12.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, manajemen Bank Jatim, serta seluruh pihak yang disebut dalam tuntutan demonstran guna memperoleh pemberitaan yang berimbang.
Sebab, pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat merupakan kepentingan publik. Namun, penegakan hukum harus tetap berjalan berdasarkan bukti, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.
Penulis: Tim Liputan12

