Panyabungan, Liputan12.com — Ambruknya bronjong penahan tebing di ruas jalan menuju Desa Manambin, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang baru berusia sekitar tiga bulan, menjadi perhatian Komisi III DPRD Madina.
Bronjong yang dibangun dengan nilai anggaran sekitar Rp175 juta tersebut mengalami kerusakan dan longsor pada Rabu (9/9/2026). Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madina menyebut kerusakan terjadi setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras yang mengakibatkan aliran air cukup kuat dan memicu longsornya tebing.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Madina, Rahim Siregar, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Madina, Selasa (15/9/2026), yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Madina.
RDP tersebut digelar setelah ambruknya bronjong mendapat perhatian sejumlah media online. Komisi III DPRD Madina kemudian memanggil Dinas PUPR sebagai mitra kerja untuk memberikan klarifikasi sekaligus menjelaskan kondisi pekerjaan yang mengalami kerusakan tersebut.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Madina, H. Bahran Saleh Daulay, terungkap bahwa pembangunan bronjong penahan tebing di jalan menuju Desa Manambin memiliki pagu anggaran sekitar Rp175.000.000. Anggaran tersebut bersumber dari kegiatan swakelola Dinas PUPR Kabupaten Madina.
Menurut penjelasan Rahim Siregar, kerusakan bronjong berkaitan dengan kondisi cuaca dan tingginya curah hujan yang menyebabkan debit serta aliran air meningkat. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada tebing hingga terjadi longsor dan membuat bagian bronjong mengalami kerusakan.
"Longsor terjadi akibat hujan deras beberapa waktu lalu, dan sekarang Dinas PUPR Madina sedang bekerja melakukan perbaikan bronjong yang longsor," jelas Rahim Siregar dalam RDP.
Rahim juga menyampaikan bahwa setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, jajaran Dinas PUPR Madina segera melakukan penanganan di lokasi. Perbaikan dilakukan untuk mengembalikan fungsi bronjong sebagai penahan tebing sekaligus menjaga akses jalan menuju Desa Manambin agar tetap dapat digunakan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Madina, Bahran Saleh Daulay, mengatakan pemanggilan Dinas PUPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah harus memberikan manfaat kepada masyarakat dan dilaksanakan dengan memperhatikan kualitas serta kondisi lapangan.
"Mengetahui adanya kejadian ini, Komisi III DPRD Madina langsung mengundang Dinas PUPR untuk memberikan penjelasan terkait kejadian ini sehingga dapat ditindaklanjuti dengan perbaikan dan bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Bahran S. Daulay.
Komisi III DPRD Madina berharap perbaikan yang dilakukan Dinas PUPR dapat segera diselesaikan dan konstruksi bronjong kembali berfungsi secara optimal. Selain itu, kondisi tebing dan aliran air di sekitar lokasi juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan agar kerusakan serupa dapat diminimalkan ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Dengan adanya RDP tersebut, DPRD Madina memperoleh penjelasan langsung dari Dinas PUPR terkait penyebab kerusakan dan langkah penanganan yang dilakukan pemerintah daerah.
(Arism)




