![]() |
| Polsek Kebayoran Lama menangkap pasutri curanmor berinisial S (24) dan NA (18). Keduanya kedapatan membawa balita saat mencuri motor di Cipulir, Jaksel, sebagai modus untuk mengundang iba warga. |
Jakarta Selatan, Liputan12.com – Polsek Kebayoran Lama mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan pasangan suami istri. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial S (24) dan NA (18). Polisi menyebut, pasangan tersebut diduga menjalankan aksinya dengan membawa anak yang masih balita.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai aksi pencurian sepeda motor yang viral di media sosial pada Senin (17/8/2026).
Berbekal informasi tersebut, jajaran Polsek Kebayoran Lama kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan metode scientific crime investigation (SCI).
“Dari pengembangan tersebut, kami berhasil mengamankan kurang lebih dua pelaku dengan modus operandi pasangan suami istri yang membawa anak balita. Dari pengembangan itu, kami mengamankan sembilan kendaraan roda dua,” ujar Seala dalam konferensi pers di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri menjelaskan, salah satu perkara yang menjadi titik awal pengungkapan terjadi di Jalan KH Mas'ud, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama.
Menurut Tasyuri, saat menjalankan aksinya, kedua pelaku diduga sengaja membawa anak mereka yang masih balita.
“Waktu melakukan pencurian, pelaku bersama istri dan anaknya yang balita. Telah kami dalami, itu hanya suatu modus supaya warga iba kalau dia tertangkap,” jelas Tasyuri.
Ia mengungkapkan, modus tersebut diduga pernah membuat pelaku terhindar dari proses hukum setelah sempat diamankan warga. Karena melihat pelaku membawa anak kecil, warga disebut merasa iba sehingga sepeda motor hanya dikembalikan dan perkara tersebut tidak dilanjutkan.
“Di salah satu perkara itu, dia tertangkap warga, motor cuma sekadar dibalikin dan warga pun nggak mau melanjut perkara tersebut karena rasa iba,” lanjutnya.
Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut dan mencocokkannya dengan kejadian pencurian yang sebelumnya viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dugaan kesamaan modus dalam sejumlah kejadian.
Hasil penyelidikan juga mengarah ke wilayah Pandeglang, Banten. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap S di kediamannya pada Kamis pekan sebelumnya. Saat diamankan, S berada bersama istrinya, NA, dan anak mereka yang masih balita.
“Pelaku kemudian kita dalami dengan kejadian yang viral tersebut. Kita dapat informasi bahwa pelaku tinggal di Pandeglang. Pada hari Kamis minggu kemarin, kita amankan pelaku di Pandeglang di rumah tersangka cowok, bersama istri dan ada anaknya yang balita,” ungkap Tasyuri.
Selain pasangan suami istri tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial T (55) yang diduga berperan sebagai penadah.
Dari keterangan polisi, sepeda motor hasil pencurian tersebut diduga dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp1,5 juta untuk setiap unit.
“Satu unitnya kurang lebih Rp1,5 juta ke penadah,” kata Seala.
Saat ini, polisi masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mencocokkan barang bukti sembilan unit sepeda motor dengan laporan kehilangan yang ada.
Editor : Redaksi
