Pati, Liputan12.com – Niat seorang pria berinisial EE alias K (25), warga Kabupaten Demak, untuk memberikan kejutan ulang tahun kepada istrinya pada Minggu (27/9/2026) dini hari, berakhir dengan peristiwa berdarah.
Kejadian tersebut berlangsung di sebuah rumah kos di Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 04.00 WIB. Seorang pria berinisial AKA ditemukan dalam kondisi terluka setelah terjadi penusukan yang melibatkan EE.
Peristiwa yang berlangsung menjelang pagi itu bermula ketika EE mendatangi tempat kos yang ditempati istrinya. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian dan diberitakan sejumlah media, kedatangan EE disebut berkaitan dengan rencana memberikan kejutan ulang tahun kepada sang istri.
Namun, suasana berubah ketika EE hendak menuju kamar mandi.
Pintu kamar mandi disebut tidak dapat langsung dibuka karena terdapat sesuatu yang menghalangi dari dalam. Situasi tersebut kemudian semakin mengejutkan ketika seorang pria berinisial AKA keluar dari kamar mandi.
Pertemuan yang berlangsung secara tiba-tiba itu kemudian berkembang menjadi ketegangan. Dalam situasi tersebut, EE disebut mengambil sebuah pisau lipat.
Menurut keterangan kepolisian, pisau tersebut kemudian digunakan untuk menusuk AKA satu kali pada bagian paha kiri.
Tusukan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka dan pendarahan hebat. Meski demikian, setelah kejadian EE disebut tidak langsung meninggalkan lokasi. Ia justru membawa korban ke rumah sakit dengan harapan mendapatkan pertolongan medis.
Namun, kondisi korban tidak tertolong. AKA akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Diamankan Polisi
Peristiwa tersebut kemudian ditangani aparat kepolisian. Petugas melakukan penyelidikan terhadap kejadian yang berlangsung di rumah kos tersebut.
EE alias K akhirnya diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penyidik masih mendalami secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk latar belakang, motif, serta rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah penusukan.
Hal tersebut penting untuk memastikan perkara tidak hanya dilihat dari satu sisi, tetapi berdasarkan keterangan para pihak, barang bukti, serta fakta-fakta yang ditemukan penyidik.
Dugaan Hubungan Masih Didalami
Sementara itu, muncul informasi mengenai dugaan adanya hubungan antara korban dengan perempuan yang tinggal di rumah kos tersebut.
Namun, informasi mengenai hubungan tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum dibuktikan melalui proses hukum. Karena itu, istilah maupun narasi mengenai dugaan hubungan pribadi para pihak perlu ditempatkan sebagai informasi yang masih memerlukan pembuktian.
Polisi kini memiliki tugas untuk mengurai secara utuh apa yang sebenarnya terjadi pada dini hari tersebut, termasuk situasi ketika tersangka tiba di lokasi, keberadaan korban di kamar mandi, hingga terjadinya penusukan.
Berujung Kehilangan Nyawa
Peristiwa di Desa Jepat Lor tersebut akhirnya tidak hanya menyisakan persoalan hukum bagi tersangka, tetapi juga kehilangan nyawa bagi korban dan duka bagi keluarga yang ditinggalkan.
Satu kejadian yang berlangsung dalam hitungan waktu singkat berubah menjadi perkara pidana serius.
Pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Seluruh proses hukum terhadap tersangka selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa konflik pribadi yang tidak terkendali dapat menimbulkan konsekuensi yang sangat serius, terlebih ketika melibatkan penggunaan senjata tajam hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa.

