KEPULAUAN SULA, Liputan12.Com — Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian berupa sabung ayam dan judi batu tiga, dilaporkan masih berlangsung di wilayah Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut disebut-sebut telah berlangsung hampir satu tahun dan masih tetap beroperasi hingga saat ini. Aktivitas tersebut dikabarkan semakin ramai pada hari Minggu dan setiap harinya pada malam hari, ketika sejumlah warga berkumpul di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya perjudian.
Keberadaan aktivitas tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan dan mengambil tindakan apabila ditemukan adanya praktik perjudian sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat.
"Kami berharap aparat dapat turun langsung ke lokasi untuk memastikan apakah benar ada aktivitas perjudian. Kalau terbukti, kami meminta agar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat juga meminta agar pengawasan tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi secara berkelanjutan, terutama pada hari-hari yang disebut sering digunakan untuk kegiatan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai pihak yang diduga mengelola kegiatan tersebut serta respons resmi dari aparat terkait masih perlu dikonfirmasi.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Rawa Mangoli.
Red By Rz
