Labuhanbatu Utara, Liputan12.com – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tangkahan Pasir Kondor, Kota Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali menjadi sorotan warga.
Lokasi yang berada tidak jauh dari Masjid At-Taqwa tersebut disebut-sebut menjadi salah satu titik yang dinilai rawan terhadap aktivitas transaksi narkotika. Kondisi itu membuat masyarakat sekitar mengaku resah dan berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan serta mengambil tindakan apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.
Informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah warga menyebutkan, dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan “Dekon” alias DK. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi maupun pembuktian secara resmi dari aparat penegak hukum.
Pada Sabtu (5/9/2026), tim awak media menemui sejumlah warga di sekitar kawasan Tangkahan Pasir Kondor. Beberapa warga mengaku khawatir dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika yang disebut masih terjadi, terutama pada malam hari.
“Setiap hari, khususnya malam, suasananya tidak tenang. Kami meminta aparat segera bertindak sebelum generasi muda kami rusak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, kondisi geografis kawasan tangkahan yang berada di pinggir sungai serta terdapat semak belukar cukup tinggi dinilai berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan aktivitas secara tersembunyi.
Apalagi, lokasi tersebut berada relatif dekat dengan permukiman warga dan rumah ibadah. Kondisi itu dinilai semakin mengkhawatirkan apabila benar terdapat aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Warga pun meminta jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Marbau tidak mengabaikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka berharap aparat melakukan penyelidikan secara serius guna memastikan apakah dugaan peredaran narkotika tersebut benar terjadi atau tidak.
“Kami berharap bandar sabu di Kota Marbau segera ditindak apabila memang terbukti. Jangan biarkan aktivitas seperti ini terus berlangsung. Selidiki, ungkap, dan proses sesuai hukum,” tegas warga lainnya.
Masyarakat juga meminta agar kepolisian tidak hanya melakukan penindakan terhadap pengguna atau kurir, tetapi turut mengusut pihak yang diduga menjadi pemasok maupun pengendali jaringan apabila hasil penyelidikan menemukan adanya jaringan peredaran narkotika.
Menurut warga, pemberantasan narkoba membutuhkan tindakan menyeluruh karena dampaknya tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga keamanan lingkungan serta masa depan generasi muda.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di Tangkahan Pasir Kondor maupun mengenai sosok yang disebut warga dengan nama “Dekon” alias DK.
Liputan12.com juga menegaskan bahwa penyebutan nama atau inisial tersebut dalam pemberitaan ini merupakan bagian dari informasi dan keluhan yang disampaikan warga, bukan merupakan kesimpulan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana. Kepastian mengenai dugaan tersebut sepenuhnya menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi aparat penegak hukum.
Warga berharap kepolisian segera turun ke lokasi, melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan bukti adanya transaksi maupun peredaran narkotika.
Masyarakat juga mengaku siap memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan tersebut, dengan harapan Tangkahan Pasir Kondor dan wilayah Kota Marbau secara umum dapat terbebas dari peredaran narkotika.


