Sidoarjo, Liputan12.com – Dugaan aktivitas sabung ayam yang disebut-sebut disertai taruhan uang mencuat di wilayah Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Informasi tersebut memantik keresahan sejumlah warga. Mereka meminta aparat kepolisian tidak menunggu persoalan tersebut menjadi viral terlebih dahulu untuk turun melakukan pengecekan.
Warga menyebut lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam tersebut telah dikenal di lingkungan sekitar sebagai tempat berkumpulnya orang-orang yang melakukan aktivitas sabung ayam. Bahkan, menurut informasi yang diterima media, pengunjung disebut tidak hanya berasal dari wilayah Klurak dan sekitarnya.
Namun demikian, dugaan mengenai adanya taruhan uang, siapa pengelola lokasi, serta pihak yang diduga mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Warga Soroti Pengawasan Aparat
Keberadaan lokasi yang disebut-sebut sebagai kalangan sabung ayam tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Jika aktivitas itu memang berlangsung secara rutin dan melibatkan perjudian, warga mempertanyakan bagaimana pengawasan aparat di wilayah hukum Polsek Candi.
Masyarakat berharap informasi tersebut segera diverifikasi melalui pengecekan lapangan.
"Yang datang bermain bukan hanya warga sekitar. Ada pemain dari berbagai daerah. Kami berharap kalau memang benar ada perjudian, segera ditindak karena masyarakat kecil yang akhirnya bisa terdampak," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Bagi warga, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai sabung ayam. Apabila benar terdapat taruhan uang, maka persoalannya dapat berkembang menjadi dugaan tindak pidana perjudian yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.
Jangan Berhenti pada Pembubaran
Warga juga meminta aparat tidak hanya melakukan pembubaran apabila nantinya ditemukan adanya perjudian.
Mereka berharap polisi mengusut lebih jauh mengenai pihak yang diduga menjadi penyelenggara, mekanisme taruhan, hingga kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang memperoleh keuntungan.
"Harapan kami perintah pemberantasan perjudian benar-benar dijalankan sampai ke tingkat bawah. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban karena perjudian bisa memicu utang, kemiskinan dan persoalan sosial lainnya," ujarnya.
Desakan masyarakat tersebut juga menjadi ujian bagi konsistensi pemberantasan perjudian. Penindakan, menurut warga, seharusnya tidak hanya menyasar perjudian online, tetapi juga dugaan perjudian konvensional yang berada di tengah masyarakat.
Ada Dasar Hukumnya
Perjudian merupakan aktivitas yang dilarang dalam hukum Indonesia. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur sejumlah ketentuan terkait perjudian, termasuk mengenai menawarkan atau memberikan kesempatan untuk berjudi tanpa izin.
Namun, keberadaan sebuah lokasi yang digunakan untuk sabung ayam tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana perjudian.
Untuk memastikan apakah terdapat taruhan uang dan unsur pidana lainnya, diperlukan proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Media juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menempatkan informasi warga maupun penelusuran awal sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana.
Kapolsek Candi dan Polres Sidoarjo Ditunggu Langkahnya
Kini perhatian masyarakat tertuju pada aparat penegak hukum.
Apakah dugaan arena sabung ayam di Klurak tersebut akan segera dicek? Apakah benar terdapat taruhan uang? Siapa pihak yang mengelola? Dan apakah aktivitas tersebut sebelumnya pernah dilaporkan kepada aparat?
Jawaban atas pertanyaan tersebut diharapkan dapat diperoleh melalui langkah konkret kepolisian.
Jika dugaan tersebut terbukti mengandung unsur perjudian, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas, profesional dan tanpa pandang bulu.
Sebaliknya, jika hasil pengecekan menyatakan dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi dari Polsek Candi, Polres Sidoarjo maupun Polda Jawa Timur mengenai dugaan aktivitas sabung ayam tersebut masih diperlukan.
Liputan12.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa berkepentingan dengan pemberitaan ini.
Eka Aristiya Juni Artomo
