Liputan12.com
Minggu, 30 Agustus 2026
Sampang, Madura – Keresahan warga di wilayah perbatasan Desa Daleman dan Desa Muktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, semakin memuncak. Masyarakat meminta aparat kepolisian tidak hanya memberikan teguran kepada pelaku balap liar, tetapi juga melakukan penindakan tegas dengan mengamankan para pelaku beserta kendaraan yang digunakan agar menimbulkan efek jera dan tidak terulang kembali.
Menurut keterangan warga, aksi balap liar tersebut kerap berlangsung pada larut malam, bahkan hingga dini hari. Para pelaku diduga sengaja memilih waktu setelah pukul 23.00 WIB ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang dan sebagian besar warga telah beristirahat.
Suara knalpot bising serta laju kendaraan berkecepatan tinggi yang melintas di jalan umum dinilai sangat mengganggu ketenangan lingkungan. Kondisi ini membuat banyak warga merasa tidak nyaman, sulit beristirahat, dan khawatir akan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Setiap malam kami merasa terganggu. Suara motor sangat keras dan mereka melaju dengan kecepatan tinggi. Kami berharap ada tindakan yang benar-benar tegas agar kejadian ini tidak terus berulang,” ungkap salah seorang warga.
Warga menilai permasalahan tersebut bukanlah kejadian baru. Keluhan serupa telah berulang kali disampaikan, namun hingga kini aksi balap liar masih kerap terjadi sehingga menimbulkan kesan bahwa pelanggaran tersebut tidak mendapatkan penanganan yang maksimal.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat melakukan langkah konkret dengan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, menindak pelaku yang kedapatan melakukan balap liar, serta mengamankan kendaraan yang digunakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut warga, tindakan tegas diperlukan bukan untuk memberikan hukuman semata, melainkan sebagai upaya menjaga keselamatan bersama dan menciptakan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Mereka menegaskan bahwa jalan raya merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi seluruh pengguna jalan, bukan arena untuk balapan. Selain berpotensi membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, termasuk pejalan kaki dan warga yang berada di sekitar lokasi.
Warga berharap Polsek Kedungdung bersama instansi terkait dapat segera mengambil langkah antisipatif dan penegakan hukum yang terukur sehingga wilayah perbatasan Daleman–Muktesareh kembali menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya penanganan yang tegas dan berkelanjutan, masyarakat optimistis aksi balap liar dapat diminimalisir serta ketertiban umum dapat terus terjaga.
Penulis: Agus Mandie – LIPUTAN12.COM
