- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Timbunan Tanah PT BRK Dinilai Memakan Bahu Jalan, Warga Minta Dinas Terkait Segera Bertindak

Selasa, 28 Juli 2026 | 7/28/2026 11:59:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-28T04:59:27Z

 
OGAN ILIR, Liputan12.com– Masyarakat di wilayah sekitar jalan penghubung tersebut melayangkan protes keras terhadap penimbunan tanah dan bebatuan yang dilakukan oleh PT Bumi Rambang Kramatja (BRK). Pasalnya, tumpukan material yang dikerjakan itu dinilai telah melanggar batas Ruang Milik Jalan dan memakan bahu jalan yang semestinya bebas dari bangunan maupun tumpukan apa pun.
 
Berdasarkan pantauan awak media, tumpukan tanah hasil galian tersebut ditumpuk persis di tepi perkerasan jalan beton. Tidak tersisa jarak aman maupun bahu jalan yang layak, sementara tinggi timbunan bahkan melebihi permukaan jalan. Warga khawatir hal ini akan menutup saluran pembuangan air, yang pada akhirnya akan merusak struktur jalan yang sudah ada dan menyebabkan banjir saat musim hujan tiba.
 
“Kami sangat dirugikan. Jalan ini satu-satunya akses warga, sekarang bahunya sudah tertutup tanah. Kalau hujan tanahnya pasti longsor ke jalan, belum lagi air tidak mengalir sehingga jalan cepat rusak,” keluh salah satu warga setempat.
 
Selain merusak fungsi jalan, tumpukan ini juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pengendara yang melintas kehilangan ruang gerak aman jika terjadi hal mendadak di tengah perjalanan. Warga pun mempertanyakan apakah pihak perusahaan sudah memiliki izin resmi untuk memanfaatkan ruang di pinggir jalan negara tersebut.
 
Masyarakat meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta instansi terkait segera turun ke lokasi, melakukan pengecekan kelengkapan izin, dan memerintahkan pihak PT BRK untuk segera memindahkan seluruh tumpukan tanah tersebut kembali ke batas yang diizinkan. Warga menegaskan tidak akan segan melaporkan ke jalur hukum jika keluhan ini dibiarkan tanpa tindakan nyata.
 
Sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak manajemen PT Bumi Rambang Kramatja maupun instansi terkait mengenai persoalan ini. Awak media akan terus memantau perkembangannya.
×
Berita Terbaru Update