Nasional, Liputan12.com – Dinamika dunia penegakan hukum di Indonesia kembali memanas seiring dengan kritik tajam yang dilontarkan oleh mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Kritik yang disebut-sebut sebagai "skakmat" bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin ini menyasar pada penyusutan ketegasan yang selama ini dikenal dalam mengelola internal Korps Adhyaksa.
Publik kini mulai bertanya-tanya: Mengapa sosok ST Burhanuddin yang dulu dikenal garang dan tidak segan mencopot jaksa yang terbukti bermasalah atau melanggar kode etik, kini justru terkesan diam seribu bahasa menghadapi sejumlah kasus sensitif yang mengguncang institusi kejaksaan?
Sorotan Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Mantan Pejabat JAM Pidsus
Kekagetan Mahfud MD semakin memuncak setelah muncul kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pejabat di Jaksa Agung Militer (JAM) Pidana Khusus. Alih-alih menunjukkan sikap tegas untuk membersihkan lini internal kejaksaan, pimpinan Kejaksaan Agung dinilai justru memilih untuk tetap bungkam dan tidak memberikan klarifikasi yang memadai. Menurut Mahfud, kasus yang sedang digadang-gadang ini bukan sekadar bentuk kenakalan biasa yang bisa disepelekan, melainkan merupakan "perampokan uang negara" yang harus ditindak tegas.
"Tidak bisa diterima jika kasus yang jelas-jelas merugikan negara ini hanya dibiarkan begitu saja. Dulu kita sering mendengar ancaman akan mencopot jaksa yang nakal, tapi kini mengapa menjadi berbeda?" ujar Mahfud dalam salah satu kesempatan temu media.
Selain itu, mantan Menko Polhukam tersebut juga menyoroti fenomena janggal yang tampak terjadi di lingkungan penegak hukum, di mana Polri dan Kejaksaan seolah-olah "katak dalam satu kolam". Ada indikasi kuat bahwa kedua institusi tersebut saling menutupi perkara hukum yang melibatkan sesama aparat penegak hukum. Sikap seperti ini, kata Mahfud, sangat berbahaya karena berpotensi meruntuhkan wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
Publik Menunggu Jawaban: Proses Hukum atau Kompromi Balik Layar?
Kondisi ini membuat masyarakat bertanya-tanya apakah keheningan pihak berwenang adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, ataukah terdapat kompromi politik maupun kepentingan lain yang terjadi di balik layar. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi maupun tanggapan konkrit dari pihak Kejaksaan Agung maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait dengan sorotan yang dilontarkan oleh Mahfud MD.
Redaksi LIPUTAN12.COM akan terus mengawal perkembangan setiap perkara hukum yang terjadi di negeri ini, dengan komitmen untuk menjaga tegaknya hukum yang lurus dan adil tanpa pandang bulu. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan demi kepentingan masyarakat luas yang berhak mengetahui kebenaran.
Penulis/Editor: Tim Liputan12 Sal / Agus Mandie



