Pasir Pangarayan (Riau) – Liputan12.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan Sambung Rasa bersama seluruh warga binaan pada Rabu (01/07/2026), sebagai upaya memperkuat komunikasi serta memberikan penguatan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memberikan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, penggunaan telepon genggam (HP) ilegal, serta berbagai bentuk penipuan daring yang marak terjadi.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan ini menjadi sarana dialog yang efektif antara petugas dan warga binaan. Melalui sesi pembahasan yang terbuka, warga binaan diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi tata tertib yang berlaku, menjaga lingkungan Lapas yang aman dan kondusif, serta menjauhi segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan peraturan.
Dalam arahannya, KPLP mengajak seluruh warga binaan untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana pembinaan yang positif. "Kita bersama-sama bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sini. Oleh karena itu, mari kita dukung satu sama lain untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, tidak menggunakan HP secara ilegal, dan tidak terjebak dalam modus penipuan daring yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegasnya dengan penuh semangat.
Selain memberikan penguatan terkait disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan, kegiatan Sambung Rasa ini juga bertujuan mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan. Melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif, diharapkan informasi, kebijakan, serta masukan dari kedua pihak dapat berjalan dengan baik dan mendukung proses pembinaan yang efektif.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba, menangkal praktik penyalahgunaan fasilitas komunikasi, serta mengantisipasi berbagai modus penipuan yang berkembang di dunia maya. Melalui pembinaan dan penguatan kesadaran ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya membangun kesadaran warga binaan untuk hidup sesuai dengan norma hukum dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah kembali ke lingkungan.
Pelaksanaan kegiatan Sambung Rasa ini menjadi bentuk komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi perbaikan kualitas hidup warga binaan serta masyarakat luas.
Editor: Alfitria
