JAKARTA, Liputan12com — Pemerintah Kota Payakumbuh semakin dekat menghadirkan birokrasi profesional dan pelayanan publik yang lebih berkualitas setelah menjalani ekspose Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026).
Ekspose ini menjadi tahapan penting menuju penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemko Payakumbuh, sebagai bagian dari komitmen Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam memperkuat reformasi birokrasi. Penempatan dan pengembangan ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi diharapkan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih profesional, cepat, dan tepat sasaran.
Mewakili Wali Kota Zulmaeta, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan penerapan manajemen talenta menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan pengembangan karier sesuai dengan kompetensi, potensi, dan kinerja yang dimiliki.
“Pemko Payakumbuh mendukung penuh transformasi pengelolaan ASN melalui manajemen talenta. Sistem ini membantu pemerintah memetakan potensi pegawai, mengembangkan kompetensi, serta menyiapkan talenta terbaik untuk mengisi jabatan strategis secara objektif dan transparan,” ujar Elzadaswarman.
Menurutnya, pengelolaan ASN berbasis merit menjadi kebutuhan penting di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. Dengan sistem yang lebih terukur, pemerintah daerah dapat memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi dan kapasitas terbaik.
“Pada akhirnya, yang akan merasakan manfaatnya adalah masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, profesional, efektif, dan responsif,” tambahnya.
Pembangunan manajemen talenta di lingkungan Pemko Payakumbuh telah dimulai sejak Oktober 2025. Di bawah arahan Wali Kota Zulmaeta, pemerintah daerah secara bertahap menyelesaikan berbagai tahapan, mulai dari sosialisasi, penyusunan komitmen kepala daerah, pembentukan tim manajemen talenta, pemenuhan data dukung, penyusunan regulasi, hingga pendampingan intensif bersama BKN.
Langkah ini merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah yang mendorong seluruh instansi pemerintah menerapkan sistem pengelolaan talenta ASN secara terintegrasi.
Dalam ekspose tersebut, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda memaparkan kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan manajemen talenta sebagai fondasi penguatan sistem merit.
“Manajemen talenta merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap ASN mendapatkan kesempatan pengembangan karier sesuai kompetensi dan kinerjanya. Dengan demikian, organisasi dapat menempatkan pegawai terbaik pada posisi yang tepat,” ujar Rida.
Ia menjelaskan bahwa Pemko Payakumbuh telah menyiapkan berbagai instrumen pendukung guna memastikan implementasi sistem merit berjalan optimal, termasuk penguatan integrasi data kepegawaian untuk mendukung pemetaan talenta ASN secara lebih akurat.
Sebagai bagian dari kesiapan digitalisasi, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi memperagakan penggunaan aplikasi manajemen talenta di hadapan tim penilai BKN. Simulasi tersebut menunjukkan kemampuan sistem dalam memetakan kompetensi, kinerja, dan potensi ASN sebagai dasar pengembangan karier maupun pengisian jabatan.
“Digitalisasi menjadi salah satu faktor penting dalam penerapan manajemen talenta. Melalui sistem yang terintegrasi, proses pengelolaan ASN dapat dilakukan lebih efektif, terukur, dan akuntabel,” kata Dafrul.
Ekspose tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala BKN Suharmen, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Samsul Hidayat, Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN Wahyu Firdaus, Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Purjiyanta, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan BKN.
Pada kesempatan itu, Wakil Kepala BKN Suharmen mengapresiasi keseriusan Pemko Payakumbuh dalam membangun sistem manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit. Menurutnya, keberhasilan penerapan manajemen talenta ditentukan oleh tiga pilar utama, yakni pembangunan sistem yang kuat, implementasi yang konsisten, dan pengembangan sumber daya manusia secara berkelanjutan.
“Keberhasilan manajemen talenta ditentukan oleh pembangunan sistem yang kuat, implementasi yang konsisten, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Kami mendorong Pemko Payakumbuh terus memperkuat program penghargaan dan peningkatan kompetensi ASN,” ujarnya.
Suharmen juga mendorong Pemko Payakumbuh untuk terus menghadirkan inovasi dalam pemberian penghargaan dan pengembangan kompetensi ASN serta melakukan sosialisasi secara menyeluruh sebelum sistem diterapkan secara penuh. Menurutnya, pemahaman ASN terhadap manajemen talenta menjadi faktor penting agar sistem tersebut tidak sekadar dipahami sebagai instrumen administrasi, melainkan sebagai mekanisme yang mampu mendorong pengembangan karier secara adil, objektif, dan berbasis kinerja.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan ekspose oleh Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Wakil Kepala BKN Suharmen. Selanjutnya, Pemko Payakumbuh akan menunggu hasil evaluasi dan keputusan BKN terkait penerapan manajemen talenta ASN secara penuh.
Apabila seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai ketentuan, sistem tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya birokrasi yang lebih profesional, kompetitif, dan berintegritas, sekaligus memastikan pelayanan publik di Kota Payakumbuh semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Aldo



