- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Ops Patuh Semeru 2026, Kapolres Ngawi Ajak Masyarakat Jadikan Tertib Berlalu Lintas Sebagai Budaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 6/05/2026 07:30:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-05T00:30:04Z

NGAWI, Liputan12com – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang akan digelar mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026, Polres Ngawi mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas. Tujuan utama dari upaya ini adalah mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Operasi yang akan dilaksanakan secara serentak ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif menjelang peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2026.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi berbagai aturan lalu lintas, antara lain menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan yang sah, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kesadaran setiap pengguna jalan.

"Operasi Patuh Semeru 2026 bukan semata-mata kegiatan penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dan tertib berlalu lintas. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Ngawi untuk bersama-sama menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari," ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama pada Jumat (5/6/2026).

Lebih lanjut, Kapolres Ngawi menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya memberikan perlindungan bagi diri sendiri, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keselamatan keluarga dan pengguna jalan lainnya.

"Kecelakaan lalu lintas sering kali diawali dari pelanggaran yang dianggap sepele. Karena itu, mari patuhi aturan, lengkapi kelengkapan berkendara, dan utamakan keselamatan di atas segalanya. Dengan disiplin berlalu lintas, kita turut menciptakan jalan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat," tambahnya.

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun masalah terkait lalu lintas melalui berbagai layanan yang telah disediakan, yaitu:

- Call Center 110,

- WhatsApp 082230110110,

- Layanan SPKT Polres Ngawi (0351) 749510, atau nomor SPKT 085236087800.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, pihak kepolisian berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas, sehingga tercipta Kabupaten Ngawi yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh lapisan masyarakat.


Biro Ngawi 

×
Berita Terbaru Update