JEPARA, Liputan12.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana melakukan peningkatan kualitas signifikan terhadap ruas Jalan Jepara–Keling melalui program betonisasi yang dirancang untuk memperkuat infrastruktur transportasi sebagai urat nadi aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Jepara dan sekitarnya.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang melakukan penyesuaian anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk mempercepat penanganan jalan-jalan provinsi yang mengalami kerusakan. Melalui kebijakan tersebut, anggaran penanganan ruas Jalan Jepara–Keling mengalami kenaikan yang sangat signifikan, dari sebelumnya Rp7,9 miliar menjadi Rp37,1 miliar.
Dana yang dikeluarkan akan digunakan untuk membangun infrastruktur dan konstruksi jalan beton di sejumlah titik prioritas dengan panjang mencapai sekitar 2,75 kilometer, yang tersebar di wilayah Kecamatan Mlonggo hingga Keling. Peningkatan jalan ini juga menjadi kelanjutan dari proyek betonisasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2025 sepanjang satu kilometer. Dengan tersambungnya ruas jalan yang telah dibangun sebelumnya, kualitas jalan tersebut diharapkan semakin baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat luas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menjelaskan bahwa ruas jalan Jepara–Keling memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi jalur utama mobilitas warga dua wilayah sekaligus mendukung distribusi logistik dan kegiatan industri di daerah tersebut.
"Ruas jalan ini setiap hari dilalui oleh banyak kendaraan berat yang menuju kawasan PLTU Tanjung Jati, sehingga membutuhkan konstruksi yang lebih kuat dibandingkan dengan pengerasan aspal biasa," ujar Henggar saat melakukan peninjauan lapangan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar.
Ia menambahkan bahwa melalui kebijakan Perkada yang diterbitkan Gubernur, alokasi anggaran untuk ruas Jepara–Keling dapat ditambah sehingga pembangunan dapat dilakukan secara lebih optimal. "Nantinya ruas jalan beton yang dibangun akan tersambung dengan proyek yang sudah dikerjakan pada tahun sebelumnya," jelasnya.
Pemilihan konstruksi beton dilakukan karena dinilai lebih tahan terhadap beban kendaraan dengan tonase tinggi dan memiliki usia pakai yang lebih panjang dibandingkan dengan jalan aspal konvensional. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pekerjaan fisik untuk proyek ini dapat dimulai pada akhir Juli 2026.
Sambil menunggu proses pembangunan dimulai, pihak terkait tetap melakukan perbaikan sementara melalui penambalan pada titik-titik yang mengalami kerusakan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. "Bapak Gubernur meminta agar kerusakan yang ada tetap ditangani terlebih dahulu, keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas sambil menunggu pekerjaan betonisasi dimulai," ucap Henggar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap kondisi infrastruktur di Kabupaten Jepara. Ia menilai bahwa ruas Jalan Jepara–Keling merupakan salah satu jalur penting yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan distribusi barang antarwilayah.
"Keberadaan jalan yang baik akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memperlancar mobilitas masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari maupun kegiatan usaha," ujar Ary.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan sejumlah ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap penurunan tingkat kelayakan jalan yang disebabkan oleh cuaca ekstrem dan tingginya curah hujan yang terjadi hingga awal tahun ini.
Melalui tambahan anggaran tersebut, pemerintah berharap proses perbaikan jalan strategis di berbagai daerah di Jawa Tengah dapat berlangsung lebih cepat, sehingga mampu mendukung kelancaran transportasi, distribusi barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
GN/KJ
