- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Payakumbuh Bahas Tiga Rancangan Peraturan Daerah Strategis Bersama DPRD

Selasa, 16 Juni 2026 | 6/16/2026 05:36:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-16T10:36:45Z

Payakumbuh, Liputan12.com – Pemerintah Kota Payakumbuh terus mendorong lahirnya regulasi yang akuntabel, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat melalui pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh pada Senin (15/6/2026), yang menghadirkan agenda penyampaian pemandangan umum dari seluruh fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Zulmaeta mengenai ketiga ranperda tersebut.

Ketiga ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sago Kota Payakumbuh.





Elzadaswarman menilai bahwa pemandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD merupakan bagian krusial dalam proses penyempurnaan kebijakan daerah agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Kami mengapresiasi seluruh pandangan, saran, catatan, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses pembahasan ranperda sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Sementara itu, Ranperda tentang Mars Payakumbuh diharapkan mampu memperkuat identitas daerah, menumbuhkan rasa memiliki, serta meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap Kota Payakumbuh.

Adapun perubahan terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sago diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan kinerja perusahaan daerah, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

"Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," katanya.

Elzadaswarman menyampaikan bahwa Pemko Payakumbuh segera akan menyiapkan jawaban resmi atas seluruh pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan DPRD. Untuk mendukung proses pembahasan yang efektif, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait menyiapkan data, dokumen pendukung, dan bahan penjelasan secara komprehensif.

"Setelah ini kami akan menyiapkan tanggapan terhadap seluruh pandangan fraksi. Kami ingin proses pembahasan berjalan efektif, objektif, dan menghasilkan keputusan terbaik yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh," jelasnya.

Wakil Wali Kota tersebut optimistis bahwa pembahasan ketiga ranperda tersebut akan menghasilkan regulasi yang implementatif dan mendukung terwujudnya visi Kota Payakumbuh 2025–2029, yakni "Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif".

"Regulasi yang baik tidak hanya menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan identitas daerah, transparansi pengelolaan keuangan, serta layanan air bersih yang semakin baik dan berkelanjutan," ujarnya.

Ia menambahkan, "Kami optimistis melalui pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD akan lahir kebijakan-kebijakan yang semakin memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh."


Aldo

×
Berita Terbaru Update