- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Gedung Sentrum Caritas dan Lokakarya Migrasi Aman di Batam

Senin, 01 Juni 2026 | 6/01/2026 09:49:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-01T02:49:21Z

BATAM, Liputan12com - Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Peresmian Gedung “Sentrum Caritas” dan Lokakarya Peran Balai Latihan Kerja (BLK) serta Pelayanan Informasi Migrasi (PIM) dalam Mendukung Migrasi Aman di Indonesia. Kegiatan yang bertujuan untuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini dilaksanakan di Shelter St. Theresia Batam, Sei Harapan, Sekupang, pada Senin (1/6/2026).

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh agama dari berbagai kelompok, serta pemerhati isu kemanusiaan dan advokat pekerja migran. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menangani persoalan perdagangan orang yang menjadi ancaman bagi keamanan dan martabat kemanusiaan.

Dalam sambutannya, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC menyampaikan bahwa perdagangan orang bukan hanya masalah hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang harus dilawan secara bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan pentingnya melakukan edukasi yang komprehensif, pendampingan berkelanjutan, serta pembekalan keterampilan bagi calon pekerja migran agar mereka dapat memahami prosedur migrasi yang aman dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.



Sementara itu, Plh. Wali Kota Batam mengapresiasi kehadiran Sentrum Caritas yang berfungsi sebagai pusat pelatihan kerja dan informasi migrasi. Ia berharap, gedung yang baru diperesmikan ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung upaya pencegahan TPPO serta memberikan perlindungan yang optimal terhadap kelompok rentan di wilayah Kota Batam.

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin menyampaikan dukungan penuh dari Polda Kepri terhadap upaya kolaboratif lintas sektor dalam menangani permasalahan TPPO. Pesan tersebut disampaikan melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., yang menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berperan aktif melalui tiga pilar utama: edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada, pengawasan yang ketat terhadap aktivitas yang berpotensi terkait TPPO, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku praktik perdagangan orang di wilayah Kepulauan Riau.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, yang menjadi bukti komitmen bersama dari seluruh pihak untuk menjaga martabat kemanusiaan dan mewujudkan sistem migrasi yang aman serta terjamin kelegitimannya di Indonesia.



Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan, ketertiban, dan perdamaian masyarakat (kamtibmas) yang ditemui. Laporan dapat dilakukan melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam non-stop atau melalui aplikasi Polri Super Apps, guna mendapatkan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan terpadu.


Penulis : Edo 

×
Berita Terbaru Update