![]() |
| Pelaku Gunakan Identitas Palsu dan Ajak Korban Pinjol untuk Tambahan Dana |
SAMPANG, Liputan12com – Kasus dugaan penipuan digital kembali melanda warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Seorang perempuan berusia dewasa bernama Haniyah, warga Dusun Tobadas Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, mengaku mengalami kerugian hingga Rp8.292.000 akibat ditipu oleh pihak yang mengatasnamakan layanan pengembalian dana (refund) dari platform Shopee. (23 Mei 2026)
Korban mengungkapkan bahwa awalnya dirinya dihubungi seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Shopee dan menawarkan bantuan untuk proses pengembalian dana dari transaksi yang pernah dilakukan. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengikuti sejumlah tahapan yang disebutkan sebagai proses verifikasi dan pendataan akun.
"Awalnya saya diminta mengisi saldo Shopee Pay untuk proses pendataan, lalu uangnya disuruh dikirim ke e-wallet Pintu dengan alasan untuk mempercepat proses refund," ujar Haniyah kepada awak media.
Setelah saldo di rekening ATM korban mulai berkurang, pelaku kembali mengarahkan korban untuk mengunduh beberapa aplikasi pinjaman online seperti Ada Kami, Kredivo, dan Akulaku. Pelaku meyakinkan korban bahwa dana yang diambil dari pinjaman tersebut hanya digunakan sementara dan akan segera dikembalikan bersama dengan uang yang diduga akan direfund.
"Saya sempat ragu dan bertanya apakah itu akan tercatat sebagai pinjaman pribadi. Tapi pelaku terus menjamin bahwa semuanya aman dan uangnya akan kembali dalam waktu singkat. Sampai sekarang saya tidak mendapatkan sepeser pun pengembalian dana," lanjutnya.
Akibat serangkaian tindakan tersebut, korban mengalami kerugian total mencapai Rp8,2 juta. Selama proses komunikasi, pelaku juga diduga menggunakan identitas palsu untuk memperoleh kepercayaan korban.
Haniyah mengaku menerima foto kartu identitas kerja dengan nama "Pramudika Wicaksana" yang dilengkapi dengan atribut yang menyerupai pegawai resmi Shopee. Selain itu, pelaku juga menunjukkan tangkapan layar akun LinkedIn atas nama yang sama dengan keterangan profesi sebagai pekerja di bidang digital marketing dan data analyst. Namun, hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah identitas tersebut benar milik pelaku atau hanya dicatut semata untuk melancarkan aksi penipuan online.
Pasca kejadian, Haniyah langsung mendatangi layanan Shopee terdekat yang berlokasi di Jalan Raya Masiang, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, untuk meminta penjelasan terkait dana yang hilang. Namun menurut pengakuannya, pihak layanan belum dapat memberikan solusi yang jelas terkait kasus yang dialaminya.
"Saya sudah datang ke tempat layanan Shopee terdekat untuk mencari tahu kondisi dana saya, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan solusi atau klarifikasi yang memuaskan," katanya.
Kasus ini menjadi tambahan dalam daftar panjang kasus penipuan digital yang mengatasnamakan marketplace besar dan layanan keuangan online. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap pihak manapun yang meminta transfer uang, kode OTP, data pribadi, maupun mendorong pengajuan pinjaman online dengan alasan apapun terkait verifikasi atau pengembalian dana.
Saat ini, pihak korban dikabarkan sedang dalam proses mempertimbangkan untuk melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penulis : Redaksi
