- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

SATRESNARKOBA POLRES LABUHANBATU RINGKUS PENGEDAR SABU DI RANTAU UTARA, 2,54 GRAM BARANG BUKTI DIAMANKAN

Rabu, 20 Mei 2026 | 5/20/2026 01:16:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-20T06:16:10Z
Tersangka Ditemukan di Tempat Kosong, Polisi Lanjutkan Pengembangan Kasus

LABUHANBATU, Liputan12com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu, kali ini di wilayah Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara. Seorang pria berinisial AYP alias Angga (30 tahun) berhasil dirangkus dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (17/05/2026) malam.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba IPDA R. Situngkir, S.H., dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan. Tim bergerak cepat dan mengecek sebuah rumah kosong yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi.

Saat digerebek, petugas menemukan puluhan paket kecil sabu yang siap diedarkan dengan berat bruto 2,54 gram. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti pendukung aktivitas pengedaran, antara lain timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan perlengkapan lainnya yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Tersangka diketahui berdomisili di Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu. Saat ini, Angga beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar di atasnya.

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba untuk beroperasi di wilayah Labuhanbatu. “Keberhasilan ini bentuk komitmen kami memberantas narkotika secara menyeluruh. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat akan terus kami perkuat demi menciptakan lingkungan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H. menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Labuhanbatu. Tanpa dukungan dari masyarakat, upaya memberantas narkoba tidak akan maksimal,” ujarnya.

Polres Labuhanbatu mengimbau seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Laporan dari masyarakat sangat berharga untuk membantu kami mengungkap jaringan pengedaran narkoba. Bersama-sama kita bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan menciptakan Labuhanbatu yang bebas dari pengaruh barang haram,” pungkas keterangan pihak kepolisian.


Penulis : Rnl

×
Berita Terbaru Update