- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

PUBLIK SOROT MORAL OKNUM KYAI/PENGAWU PONDOK PESANTREN, KASUS TINDAK PIDANA TERKAIT PENYALAHGUNAAN SANTRI BERULANG

Minggu, 03 Mei 2026 | 5/03/2026 11:50:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-03T04:50:49Z

JEPARA & PATI, liputan12.com (03/05/2026) – Publik kembali memberikan sorotan terhadap perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh oknum di lingkungan pendidikan agama. Kali ini, kasus yang muncul melibatkan beberapa pondok pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran hak-hak santri.

Kasus pertama yang mengguncang publik datang dari Kabupaten Jepara, tepatnya di Desa Bringin Kecamatan Mantingan. Oknum pengurus pondok pesantren melakukan tindakan tidak senonoh terhadap puluhan santriwati yang berada di bawah asuhan mereka. Korban yang sebagian besar adalah anak-anak muda dan remaja perempuan ini mengalami penderitaan fisik dan psikis akibat perlakuan yang tidak manusiawi.

"Kami merasa sangat dirugikan. Anak-anak kami dipercayakan untuk belajar agama dan ilmu pengetahuan, tapi malah mendapatkan perlakuan yang menyakitkan," ujar salah satu orang tua korban saat ditemui di kantor Polres Jepara.

Berdasarkan laporan yang masuk, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam. Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa beberapa tersangka telah diidentifikasi dan proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur. "Kami tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut karena masih dalam tahapan penyidikan, namun kami berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara tegas," ungkapnya.

Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Oknum pengurus pondok pesantren melakukan tindakan tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan posisinya untuk melakukan pelanggaran terhadap santriwati di bawah asuhannya. Hal ini terkuak setelah beberapa korban berani bersuara melalui media sosial dan mendapatkan dukungan dari masyarakat luas.

"Mereka menggunakan kedudukan sebagai guru dan pemimpin untuk melakukan kekerasan dan eksploitasi. Ini sangat memprihatinkan karena merusak citra dunia pendidikan agama yang selama ini kita junjung tinggi," ujar salah satu aktivis masyarakat yang mendampingi korban.

Pihak kepolisian di kedua daerah telah melakukan langkah-langkah preventif dan represif. Selain penyidikan, juga dilakukan penyuluhan dan pendampingan bagi korban agar dapat pulih secara fisik dan psikologis. Banyak pihak berharap bahwa kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh lembaga pendidikan agama, serta memberikan efek jera bagi pelaku yang telah menyalahgunakan kepercayaan masyarakat.


Penulis : Gun JPR

×
Berita Terbaru Update