- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Ngawi Bersama Pemda Tertibkan Gepeng dan Manusia Silver, Delapan Orang Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 | 5/31/2026 09:06:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-31T02:06:40Z

NGAWI, Liputan12com - Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan patroli dan razia gabungan yang bertujuan untuk menertibkan pengemis jalanan (gepeng) dan manusia silver di sejumlah titik strategis wilayah Kota Ngawi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Ngawi AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., dilaksanakan secara sinergis bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Dinas Sosial Kabupaten Ngawi. Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan kerja sama yang erat dalam menangani permasalahan yang berkaitan dengan ketertiban umum dan kesejahteraan masyarakat.

Tim gabungan melakukan penyisiran dan patroli menyasar sejumlah simpang strategis yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengemis jalanan dan manusia silver. Di antaranya adalah Simpang Empat Kartonyono, Simpang Empat PB Sudirman, Simpang Empat Siliwangi, Simpang Empat Tiara, Simpang Empat Kandangan, Simpang Tiga Tawun, hingga Simpang Empat Karangasri. Titik-titik ini dipilih karena sering menjadi tempat berkumpulnya mereka yang melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sebanyak delapan orang yang terdiri dari pengemis jalanan dan manusia silver. Selain menangkap mereka yang melakukan aktivitas tersebut, petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Satria yang menjadi milik salah satu manusia silver yang mencoba melarikan diri saat proses penertiban berlangsung.

Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan perdamaian masyarakat (kamtibmas) tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk menciptakan ketertiban yang baik di area persimpangan lampu lalu lintas yang sering menjadi titik keramaian.

“Penertiban ini merupakan upaya bersama lintas instansi dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan pembinaan kepada para pengemis jalanan dan manusia silver. Delapan orang yang diamankan telah diserahkan secara langsung kepada Dinas Sosial Kabupaten Ngawi untuk dilakukan proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang AKP Dandung Setiawan pada Minggu (31/05/2026).

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga memiliki tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang menggunakan jalan raya, serta untuk mencegah potensi terjadinya gangguan ketertiban di ruang publik yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

Selama pelaksanaan patroli dan razia gabungan berlangsung, situasi di seluruh lokasi yang ditinjau terpantau berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada bentrokan atau kejadian yang tidak diinginkan selama proses penertiban berlangsung.

Polres Ngawi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sinergi dan kerja sama erat dengan instansi terkait lainnya untuk terus menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi.


Biro Ngawi 

×
Berita Terbaru Update