INDRALAYA,Liputan12.com,- 20 Mei 2026 – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Amir Hamzah, menghadiri undangan Rapat Sinkronisasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (TJSLP-CSR) yang diselenggarakan berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Bupati Ogan Ilir.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ogan Ilir. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Ilir, serta berbagai unsur terkait dan peserta undangan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program-program CSR yang dilaksanakan oleh perusahaan dengan agenda pembangunan daerah berkelanjutan. Melalui sinkronisasi ini, diharapkan setiap kegiatan tanggung jawab sosial dapat tepat sasaran, mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Kehadiran perwakilan DPRD dalam forum ini menjadi bentuk pengawasan dan dukungan agar peran serta dunia usaha dapat terintegrasi dengan baik dalam upaya memajukan daerah, sesuai dengan prinsip pembangunan yang terarah dan berkeadilan.(Ard)