- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Buruh Rokok di Kudus Minta Pemerintah Mengkaji Ulang Kebijakan, Khawatir PHK Massal

Minggu, 31 Mei 2026 | 5/31/2026 10:03:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-31T03:03:47Z

KUDUS, Liputan12com – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 Serikat Pekerja (SP) RTMM-FSP RTMM SPSI Kabupaten Kudus tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan olahraga bersama para pekerja, melainkan juga menjadi momentum penting untuk menyuarakan penolakan terhadap sejumlah regulasi yang dinilai mengancam masa depan industri hasil tembakau (IHT) dan keberlangsungan lapangan kerja bagi ribuan buruh di daerah.

Ketua PC FSP RTMM-SPSI Kabupaten Kudus, Sabar, mengatakan bahwa peringatan HUT ke-33 diawali dengan kegiatan senam bersama yang diikuti oleh ribuan anggota sebagai simbol kebersamaan sekaligus upaya menjaga kesehatan para pekerja rokok.

"Kegiatan ini menunjukkan bahwa para pekerja rokok tetap sehat dan produktif. Ini menjadi bentuk solidaritas sekaligus kebersamaan di antara para pekerja yang telah lama bergantung pada industri ini," ujarnya pada Minggu (31/05/2026).

Di hadapan ribuan anggota yang berkumpul dengan antusias, Sabar menegaskan sikap tegas organisasinya dalam menolak sejumlah kebijakan yang saat ini diwacanakan oleh pemerintah pusat. Beberapa kebijakan yang menjadi fokus perhatian adalah penambahan layer baru cukai untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT), penyeragaman kemasan rokok atau penerapan kemasan polos, pembatasan kadar nikotin dan tar, serta berbagai aturan turunan yang diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Menurutnya, kebijakan pembatasan kadar nikotin maksimal 1 miligram dan tar maksimal 10 miligram berpotensi menjadi ancaman serius bagi kelangsungan industri kretek nasional. Sebab, karakteristik tembakau lokal Indonesia yang memiliki cita rasa khusus serta penggunaan bahan baku seperti cengkeh dinilai sulit memenuhi batasan tersebut.

"Kalau aturan itu diterapkan secara memaksa, yang terdampak bukan hanya perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor ini, tetapi juga jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Di Kudus saja ada sekitar 150 ribu pekerja yang bergantung pada industri rokok dan 95 persen di antaranya adalah perempuan. Kami sangat khawatir kebijakan ini akan memicu pengurangan tenaga kerja bahkan hingga PHK massal," katanya dengan nada cemas.

Sabar menyebutkan bahwa organisasi RTMM memiliki lebih dari 75 ribu anggota di Kudus yang sebagian besar menggantungkan mata pencaharian dan kehidupan keluarga mereka pada industri padat karya tersebut. Karena itu, pihaknya merasa memiliki kewajiban moral untuk memperjuangkan keberlangsungan industri sekaligus menjaga nasib para pekerja dan keluarganya.

"Kami tidak sedang membela produk semata, tetapi membela lapangan pekerjaan puluhan ribu buruh yang seluruh hidupnya bergantung dari industri hasil tembakau. Setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus mempertimbangkan secara matang dampak sosial dan ekonomi yang akan ditimbulkan terhadap masyarakat," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa berbagai langkah telah ditempuh oleh organisasi untuk menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran kepada pemerintah. Mulai dari melakukan audiensi dengan pejabat terkait, pengiriman surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, hingga melakukan aksi damai untuk menyampaikan pendapat di depan Kementerian Kesehatan.

Namun demikian, jika aspirasi dan kekhawatiran yang disampaikan tidak mendapat tanggapan yang memuaskan dari pemerintah, Sabar mengakui bahwa RTMM tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah lanjutan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

"Dari Kudus sebenarnya kami tidak ingin ada aksi-aksi besar yang mengganggu ketertiban. Tetapi jika terpaksa dan tidak ada jalan lain, kami siap melakukan aksi yang sesuai dengan aturan serta menempuh langkah hukum, termasuk melakukan gugatan terhadap regulasi yang dianggap merugikan kepentingan pekerja dan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sangat memahami pentingnya industri rokok sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Menurutnya, sektor ini selama ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga menjadi penopang kehidupan masyarakat dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

"Kudus secara ekonomi sangat ditopang oleh industri, terutama industri rokok yang telah menjadi bagian dari identitas daerah ini. Karena itu kami mendukung agar industri ini tetap berjalan dengan baik dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas," katanya.

Sam'ani memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para pekerja akan segera diteruskan kepada pemerintah pusat, termasuk secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang mampu menjembatani kepentingan berbagai pihak, sehingga kebijakan yang diambil tetap memperhatikan keberlangsungan industri, kesejahteraan pekerja, dan juga kepentingan nasional secara keseluruhan.

"Saya yakin pemerintah pusat akan dengan sungguh-sungguh mengkaji seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para pekerja dan pemerintah daerah. Yang terpenting adalah menemukan titik temu terbaik yang mampu memenuhi harapan semua pihak, baik untuk kelangsungan industri maupun perlindungan terhadap tenaga kerja," tandasnya.


Penulis : Tomy

×
Berita Terbaru Update