- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Viral di Sampang, Pegawai Negeri Misradin Umumkan Perubahan Agama Menjadi Kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa Berdasarkan Keyakinan Leluhur

Rabu, 22 April 2026 | 4/22/2026 07:15:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-22T12:17:00Z

PNS Sampang, Misradin, viral usai umumkan pindah dari Islam ke kepercayaan leluhur yang sudah tercatat resmi di KTP. Keputusan pribadi ini berdasar pesan leluhur untuk ahli topo/tirakat sesuai Pancasila dan UUD 1945, dengan ajaran welas asih ke semua makhluk. Langkahnya dilindungi UUD 1945 soal kebebasan berkeyakinan selama jaga Bhineka Tunggal Ika dan ketertiban.

SAMPANG, liputan12.com – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Sampang bernama Misradin menjadi sorotan publik setelah secara terbuka menyampaikan pernyataan tentang perubahan agama dari Islam ke agama berbasis keyakinan leluhur di depan Kantor Dukcapil Kabupaten Sampang. Perubahan status agama ini telah tercatat secara resmi dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya, yang semula mencantumkan agama Islam kini diubah sesuai dengan keyakinannya, (Rabu 22 April 2026).

Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada publik, Misradin menyatakan bahwa langkah ini merupakan keputusan yang datang dari keyakinan yang mendalam, tanpa ada unsur untuk mengajak atau mempengaruhi orang lain, terutama masyarakat Kabupaten Sampang. Sebagai warga negara Indonesia sekaligus PNS di lingkungan Pemkab Sampang, ia menegaskan bahwa keputusannya didasarkan pada keyakinan yang diyakininya dengan penuh kesadaran.

"Saya sebagai warga negara Indonesia dan juga sebagai pegawai negeri di Kabupaten Sampang, dengan ini menyampaikan bahwa saya telah berpindah keyakinan agama dari Islam ke agama berdasarkan keyakinan saya sendiri yang berlandaskan pada ajaran leluhur. Saya tidak ada maksud untuk mengajak siapapun, karena ini adalah pilihan pribadi yang saya buat dengan penuh kesadaran," ujarnya.


Misradin menjelaskan bahwa alasan utama dia melakukan perubahan keyakinan adalah karena kepercayaannya kepada "bengatoah/leluhur" yang, menurutnya, telah memberikan pesan untuk menjadikan dirinya sebagai orang yang ahli dalam topo/tirakat berdasarkan dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NKRI) dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

"Alasan saya berpindah keyakinan karena saya yakin kepada bengatoah/leluhur bahwa Beliau berpesan kepada saya untuk menjadi orang yang ahli topo/tirakat yang berdasarkan Pancasila, UUD NKRI, Bhineka Tunggal Ika. Dengan begitu, kamu akan jadi orang yang selamat dan mempunyai jiwa yang luhur, welas asih kepada sesama mahluk bumi," jelasnya.

Ia juga menyampaikan pesan yang diterimanya bahwa tidak boleh mengganggu hewan, tumbuhan, apalagi manusia, karena semua makhluk memiliki "pangerannya" dan berasal dari satu pangiran yang sama, yaitu Tuhan semesta alam.

"Beliau berpesan jangan sampai mengganggu hewan, tumbuhan, apalagi manusia karena semua ada pangerannya dan dijadikan dari pangiran yang satu yaitu Tuhan semesta alam. Semua itu dasarnya adalah Pancasila, terutama sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa," tambahnya.

Menurut Misradin, sebelumnya dia telah diarahkan untuk mengenal lebih dalam tentang Tuhan hingga menemukan sumber kehidupan melalui ajaran tretan ke empak kaleman beden. Setelah memahami ajaran tersebut, dia merasa mendapatkan pemahaman yang lebih jelas tentang asal-usul hidup, tujuan hidup, dan apa yang akan terjadi setelah kematian.

"Dulu saya di suruh untuk mengenal Tuhan menuju Tuhan agar kenal kepada sumber kehidupan yang melalui ajaran tretan ke empak kaleman beden. Setelah kenal ke tretan empak kauleh maka pasteh deddih oreng se salamet cepon (setelah mengenal ajaran tersebut, maka seseorang akan menjadi selamat dan tenteram). Saya disuruh menghayati asalnya dari mana hidup, untuk apa hidup, dan setelah matiku kemana. Begitu pesannya yang saya hayati dengan sungguh-sungguh," pungkasnya.

Keputusan ini menjadi perhatian masyarakat karena sesuai dengan UUD NKRI yang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama atau keyakinan sesuai dengan hati nuraninya, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip Bhineka Tunggal Ika dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat serta kesatuan bangsa.



Penulis : Sonhaji 



×
Berita Terbaru Update