- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Narkoba Labuhanbatu Bekuk Pelaku Narkoba di Penginapan, Amankan 35 Gram Sabu

Kamis, 09 April 2026 | 4/09/2026 12:31:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-09T05:31:44Z
Sat Narkoba Labuhanbatu tangkap pelaku narkoba di penginapan 🚨. Barang bukti: 35 gram sabu. "Tidak ada ruang bagi narkotika di Labuhanbatu".

LABUHANBATU, Liputan12.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa malam (07/04/2026), tim operasional berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah penginapan di Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Hasil penyelidikan menunjukkan petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial CW (28 tahun) yang tinggal di Kecamatan Bilah Barat. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi dugaan sabu dengan berat bruto 35 gram, satu plastik klip kosong, serta satu balutan lakban warna kuning.

Barang bukti ditemukan setelah penggeledahan di kamar penginapan. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam septic tank dan dibalut lakban untuk menghindari pengawasan.

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. "Ya, personel kami telah melakukan penangkapan terhadap CW," ujarnya.

Hardiyanto menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayahnya.

"Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," tegas Kasi Humas.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Penulis : Rnl

×
Berita Terbaru Update