PAYAKUMBUH, liputan12.com – Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan bahwa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan tetap menjadi prioritas utama yang akan segera diselesaikan, meskipun saat ini masih menghadapi kendala terkait penganggaran akibat perubahan kebijakan regulasi.
“Kami membenarkan bahwa hingga saat ini gaji PPPK paruh waktu memang belum dapat dibayarkan. Kondisi ini bukan karena kelalaian pihak manapun, tetapi disebabkan oleh kendala pada aspek penganggaran yang muncul akibat perubahan kebijakan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Nalfira pada Sabtu (25/04/2026) di Kantor Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, pembayaran gaji PPPK paruh waktu dilakukan melalui alokasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun, kebijakan tersebut mengalami perubahan setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 yang secara tegas mengatur bahwa dana BOSP tidak lagi dapat digunakan untuk membiayai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kategori PPPK paruh waktu.
Menurut Nalfira, perubahan regulasi ini berdampak langsung pada pengalokasian anggaran, mengingat pemerintah daerah belum dapat memasukkan kebutuhan pembayaran gaji PPPK paruh waktu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada saat penetapan awal anggaran.
“Kami tidak tinggal diam menghadapi kondisi ini. Kami langsung mengambil langkah cepat dengan mengusulkan pembayaran gaji melalui mekanisme pergeseran anggaran. Proses administrasi dan pengajuan ini sedang kami tindak lanjuti secara intensif bersama pihak pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Nalfira menekankan bahwa Pemko Payakumbuh memiliki komitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan bahwa seluruh hak para PPPK paruh waktu dapat terpenuhi dengan tepat waktu.
“Kami terus bekerja maksimal melalui berbagai langkah yang ada agar hak para pegawai dapat segera direalisasikan. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk memahami situasi ini secara utuh dan tidak menarik kesimpulan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun di kalangan para pegawai,” katanya.
Pemerintah daerah saat ini terus menggesa kelancaran proses administrasi terkait pergeseran anggaran, dengan harapan penyaluran gaji PPPK paruh waktu dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.
“Kami sangat memahami kondisi yang sedang dirasakan oleh para PPPK paruh waktu. Di balik keterlambatan pembayaran ini, ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi dan harapan yang ditunggu-tunggu setiap hari. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus berupaya secepat mungkin agar hak tersebut dapat sampai ke tangan yang berhak,” pungkasnya.
Penulis : Aldo

