- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kasat AKP Jojo Sutarjo Tegaskan Tak Terbukti, Mengenai Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan

Rabu, 29 April 2026 | 4/29/2026 12:07:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-29T05:07:37Z

KUNINGAN, liputan12.com – Sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, menjadi sorotan publik setelah beredar video viral yang menuding adanya penjualan obat-obatan terlarang serta menyebutkan bahwa Polres Kuningan diduga bermain mata dengan kartel obat keras. Menanggapi isu yang berkembang, Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) telah melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh bersama jajaran di lokasi toko yang menjadi pusat perhatian. Hasil pengecekan menunjukkan tidak adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas sebagaimana yang disebutkan dalam video viral yang menyebar luas melalui salah satu platform media sosial.

“Kami tegak lurus terhadap setiap informasi yang masuk. Jika ada laporan dari masyarakat terkait pelanggaran hukum, pasti kami tindak lanjuti secara maksimal. Namun, dari hasil pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan adanya penjualan obat-obatan terlarang seperti yang dituduhkan. Informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta,” tegasnya pada Selasa (28/04/2026) saat diwawancarai awak media di lokasi kejadian.

AKP Jojo Sutarjo menyatakan prihatin dan menyayangkan munculnya narasi yang dinilai tidak benar dan berpotensi merugikan pihak pemilik usaha. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk menelusuri siapa yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut agar dapat dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum.

Menurutnya, jika pihak pemilik atau penjaga toko merasa dirugikan oleh penyebaran informasi yang tidak benar, mereka berhak untuk mengambil langkah hukum melalui jalur yang berlaku, termasuk berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan hal-hal yang dapat mempengaruhi citra seseorang atau institusi. Jangan sampai kabar yang belum terverifikasi secara jelas justru menyebabkan kerugian bagi pihak lain yang tidak bersalah,” tambahnya.

Sementara itu, Nurhedi (24), penjaga toko yang menjadi lokasi kejadian, mengaku terkejut saat sejumlah orang yang mengaku dari kepolisian datang dan melakukan penggeledahan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya. Menurutnya, rombongan tersebut datang dalam jumlah sekitar 10 orang, menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor.

“Mereka langsung masuk ke dalam toko dan melakukan penggeledahan di berbagai sudut. Saya sangat kaget karena tidak tahu apa yang terjadi dan memang tidak mengetahui adanya tuduhan apapun terhadap toko ini. Namun setelah dicek secara menyeluruh oleh pihak kepolisian yang benar-benar bertugas, tidak ditemukan barang atau aktivitas yang tidak sesuai dengan peraturan,” ujarnya.

Nurhedi menegaskan bahwa toko tersebut hanya menjual berbagai jenis tembakau dan produk terkaitnya, serta tidak pernah menjual obat-obatan apapun seperti yang dituduhkan dalam video viral. Ia juga menyebutkan bahwa pihak rombongan yang datang awalnya tidak memberikan penjelasan jelas mengenai tujuan penggeledahan yang dilakukan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan bahwa situasi di sekitar lokasi toko dalam keadaan aman dan terkendali. Pemeriksaan lebih lanjut juga telah dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi sebagaimana yang dituduhkan dalam video yang telah menyebar luas.


Penulis : Bung Arya 

×
Berita Terbaru Update