- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Ogan Ilir Minta TKA di PT SPF Ditindaklanjuti, Data Pemerintah Beda

Minggu, 19 April 2026 | 4/19/2026 11:12:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-08T04:12:32Z

 
OGAN ILIR,LIPUTAN12.COM – Isu keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF), Kabupaten Ogan Ilir, kembali menjadi sorotan panas dalam Rapat Paripurna DPRD setempat. Perbedaan data antara legislatif dan eksekutif terkait jumlah dan asal TKA menjadi pusat perdebatan.
 
Hal ini terungkap dalam rapat yang berlangsung, Kamis (9/4/2026).
 
Anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Gerindra, Huzaimi, menyoroti dugaan adanya sekitar 80 tenaga kerja asing asal China yang bekerja di perusahaan tersebut. Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan dan harus segera ditindaklanjuti.
 
“Saat ini di PT SPF ada sekitar 80 tenaga kerja asing dari China. Kami minta dinas terkait segera menindaklanjuti hal ini,” tegas Huzaimi.
 
Ia menilai sangat ironis jika di saat banyak warga lokal yang masih menganggur, justru perusahaan mempekerjakan tenaga asing dalam jumlah besar.
 
“Sangat ironis, di saat masyarakat kita masih banyak yang membutuhkan pekerjaan, justru tenaga kerja asing yang masuk cukup banyak. Kami menolak keras dan mendesak agar perusahaan lebih memprioritaskan warga Ogan Ilir,” tambahnya.
 
Untuk memastikan kebenaran data di lapangan, DPRD berencana akan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) bersama dinas terkait ke lokasi perusahaan.
 
Dinas Transmigrasi: Hanya 2 Orang dari Malaysia
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir, Amrullah, membantah keras angka yang disampaikan oleh anggota dewan.
 
Menurut data resmi yang dimiliki pemerintah daerah, jumlah TKA di PT SPF hanya 2 orang dan berasal dari Malaysia, bukan China.
 
“Kami juga bingung data dari mana. Setahu kami, dari data yang ada, hanya dua TKA di PT SPF dan itu berasal dari Malaysia,” ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Amrullah menjelaskan bahwa memang ada informasi mengenai sekitar delapan tenaga asing, namun keberadaannya bersifat sementara.
 
“Informasi yang kami dapat, ada sekitar delapan tenaga asing, itu pun bukan menetap, melainkan hanya untuk mengerjakan instalasi mesin dalam pembangunan pabrik baru,” jelasnya.
 
Ia juga menegaskan bahwa PT SPF saat ini sedang membangun pabrik baru yang diharapkan ke depannya justru dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.
 
Meski demikian, perbedaan data ini menjadi perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama DPRD memastikan akan segera melakukan sidak untuk memverifikasi langsung kondisi di lapangan demi transparansi dan kepentingan masyarakat.

×
Berita Terbaru Update