SURABAYA – Liputan12.com – Tiga organisasi yaitu Forum Komunikasi Masyarakat Jawa Timur (FKM-JATIM), Gerakan Anti Korupsi Untuk Indonesia (GARUDA), dan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) menggelar aksi demonstrasi berskala besar di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dengan tajuk "Tegakkan Kedaulatan Fiskal: Lawan Pencucian Uang Pejabat & Peredaran Rokok Ilegal".
Aksi yang digelar hari ini membawa tuntutan tegas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengurai dengan tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh sejumlah pengusaha tembakau di Jawa Timur. Dugaan tersebut melibatkan produksi massal rokok ilegal dan praktik "ternak" pita cukai yang diperkirakan telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kordinator lapangan aksi, Zen, menyampaikan bahwa gerakan ini bertujuan untuk menegakkan kepatuhan terhadap hukum dan kepentingan negara, meskipun mendapat penentangan dari sebagian pihak yang mengklaim bahwa para pengusaha tersebut telah berkontribusi pada perekonomian lokal.
"Kita paham ada banyak pihak yang kontra dengan gerakan ini, dengan alasan bahwa para pengusaha ini membantu perekonomian lokal. Namun, negara kita tidak hanya untuk kepentingan segelintir orang. Jika H. Mukmin bersembunyi di balik narasi tersebut, maka itu adalah sikap yang naif dan harus disikapi tegas oleh KPK, bahkan dengan langkah jemput paksa jika diperlukan," kata Zen dalam pembukaan aksi.
H. Mukmin diduga kuat terlibat dalam skema TPPU yang bersumber dari kejahatan di sektor Bea dan Cukai, termasuk bisnis rokok ilegal dan praktik ternak pita cukai yang menyebabkan kerugian besar bagi kas negara.
Zen menguraikan bahwa beberapa merek rokok ilegal yang diduga berada di bawah kendali H. Mukmin antara lain GICO, DALIL, DUBAI, FANTASTIC, LUXIO, dan JANGGER. Peredaran rokok ilegal tersebut tidak hanya menjangkau Jawa dan Madura, tetapi juga hingga wilayah Kalimantan dan sekitarnya. Selain itu, diduga terdapat bisnis gelap ternak pita cukai yang diduga terjalin dengan oknum di lingkungan Bea dan Cukai serta aparat penegak hukum.
Berdasarkan hasil kajian dan investigasi lapangan yang dilakukan oleh tiga organisasi koalisi, diduga terdapat aliran dana gelap yang dikelola melalui mekanisme pencucian uang untuk menyamarkan asal-usul kekayaan dari bisnis rokok ilegal. Dana tersebut diduga mengalir ke beberapa entitas bisnis, antara lain PT Arina Makmur Sentosa dan PR Bahagia.
"Dua korporasi ini diduga menjadi kendaraan utama dalam memutar arus kas yang tidak wajar. Selain itu, dari sektor makanan dan minuman, restoran dan kafe Arinna dicurigai digunakan sebagai sarana pencucian uang melalui manipulasi laporan omzet. Operasional Butik Arinna juga dianggap tidak sebanding dengan perputaran modal aslinya. Tidak hanya itu, kepemilikan dan operasional SPBU di wilayah Ganding dan Guluk-Guluk juga dicurigai sebagai aset tetap hasil konversi dana gelap," jelas Zen.
Menurutnya, ekspansi bisnis masif yang dilakukan H. Mukmin dalam berbagai sektor dalam kurun waktu kurang dari lima tahun menunjukkan adanya indikasi kuat dukungan dari dana hasil kejahatan. "Kami mencium aroma busuk dari gurita bisnis ini. Bagaimana mungkin seseorang bisa mengembangkan bisnis secara masif dalam waktu singkat tanpa didukung oleh dana yang tidak jelas asal-usulnya? Di balik H. Mukmin, kami menduga ada otoritas tersembunyi yang turut menikmati kejahatan ini," tegasnya.
Oleh karena itu, para peserta aksi memberikan dukungan moral dan mendesak penyidik KPK untuk mengambil langkah tegas, termasuk melakukan upaya paksa berupa jemput paksa apabila pihak yang bersangkutan tidak kooperatif dalam proses penyidikan kasus rokok ilegal dan dugaan TPPU tersebut.
(Tim)
