- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Panai Hilir Kembali Sikat Peredaran Narkotika, AKP Yuna H. Gultom Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Lumut

Minggu, 15 Maret 2026 | 3/15/2026 12:02:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-14T17:02:33Z

Labuhanbatu, Liputan12.com — Komitmen Polsek Panai Hilir dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Kali ini, seorang pria berinisial Sudarma alias Durdi berhasil diamankan di Dusun II Suka Damai, Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (13/3/2026). Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan jajaran Polsek Panai Hilir dalam menekan angka penyalahgunaan barang haram tersebut.

Penindakan ini berawal dari informasi akurat yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat yang dapat dipercaya. Informasi tersebut mengindikasikan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut. Mendapatkan laporan berharga ini, tim Polsek Panai Hilir segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, Iptu Bambang Wahyudi, S.H., M.H., berbuah manis. Pada sekitar pukul 23.00 WIB, tim opsnal berhasil mengidentifikasi dan memantau seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam transaksi narkoba. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penindakan. Saat digeledah, dari tangan kanan Sudarma alias Durdi, ditemukan dua paket plastik kecil berisi sabu-sabu, sebuah telepon genggam Redmi Note 60, sebuah timbangan digital, serta dompet hitam berisi uang tunai sebesar Rp270.000,- yang diduga hasil dari transaksi narkotika.

Setelah penangkapan, Sudarma alias Durdi langsung diinterogasi di tempat kejadian. Ia mengakui kepemilikan sabu-sabu tersebut dan menyebutkan bahwa barang haram itu diperoleh dari seorang pria bernama Rahman, yang beralamat di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Mendengar pengakuan tersebut, tim Polsek Panai Hilir segera melakukan pencarian terhadap Rahman, namun sayangnya, hingga saat ini keberadaannya belum berhasil diketahui. Pihak kepolisian terus berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok barang haram tersebut.

AKP Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H., selaku Kepala Kepolisian Sektor Panai Hilir, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Tim Opsnal Polsek Panai Hilir yang terus menunjukkan dedikasi maksimal dalam mengungkap kasus-kasus peredaran narkotika. "Saya mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Polsek Panai Hilir yang terus bekerja maksimal dalam mengungkap peredaran narkotika. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan serta peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada kepolisian,” ucapnya.

Lebih lanjut, AKP Yuna Hendrawan Gultom menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Keberhasilan penangkapan Sudarma alias Durdi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Panai Hilir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pengedar dan pengguna narkoba bahwa tindakan mereka tidak akan ditoleransi dan akan terus dikejar oleh aparat penegak hukum.


(Rnl)

×
Berita Terbaru Update