- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes Tegaskan Komitmen Bangun Instalasi PSEL dalam Penanganan Sampah Berbasis Energi Terbarukan

Kamis, 05 Maret 2026 | 3/05/2026 03:54:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-05T08:54:50Z

BREBES, Liputan12.com — Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Kepala Daerah dari Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes resmi menandatangani Pernyataan Kesiapan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL). Penandatanganan dilakukan dalam sebuah acara di King Royal Hotel Brebes, Rabu (5/3) sore, menandai sinergi strategis antar wilayah dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghadirkan solusi energi bersih dan terbarukan.

Hadir sejak awal jajaran penting dari ketiga daerah, antara lain Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, Wakil Bupati Brebes Wurja, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Machmud, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dari Ketiga Daerah.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam pernyataannya menegaskan tantangan besar yang dihadapi Kota Tegal sebagai kota pesisir sekaligus pusat aglomerasi, di mana setiap harinya menghasilkan sekitar 177 ton sampah. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota telah berhasil melakukan pengurangan sampah dari sumbernya sekitar 30 persen dan memiliki tekad kuat untuk mencapai pengurangan sampah hingga nol melalui kerja sama pembangunan PSEL.

“Tekad kami jelas, pengurangan sampah harus mencapai nol. Melalui kerja sama tiga daerah ini, kita meneguhkan komitmen bersama mengubah sampah menjadi energi listrik. Ini bukan hanya solusi untuk masalah lingkungan, tetapi sekaligus menghadirkan sumber energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Dedy Yon dengan percaya diri.

Dedy Yon juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kota Tegal agar pembangunan PSEL yang direncanakan di Margasari bisa segera terealisasi. “Kami optimis proses ke depan berjalan lancar sesuai harapan bersama demi masa depan yang lebih baik.”

Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup memberikan penjelasan bahwa kunci pengelolaan sampah adalah pada pengurangan sampah sejak sumbernya. Ia mencontohkan pentingnya pengelolaan sampah yang terstruktur mulai dari mall, rumah sakit, hingga tingkat RT dan RW dengan membangun bank sampah serta menyediakan tempat sampah yang sesuai di seluruh kantor dan fasilitas publik.

“Pengelolaan TPA dan instalasi PSEL memang memiliki tantangan berat seperti pengelolaan drainase, instalasi pengolahan lindi, gas metan, dan penghijauan lingkungan, namun ini harus menjadi fokus utama kita,” jelas Staf Khusus tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, diwakili oleh Adrianus Pandie, mengapresiasi tindakan nyata ketiga kepala daerah tersebut dalam menandatangani kesepakatan kerjasama ini. Ia berharap langkah ini menjadi awal yang kuat dalam penanganan sampah di wilayah Tegal Raya.

“Terima kasih kami ucapkan kepada pemerintah Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes atas inisiatif dan komitmen mereka. Semoga kerja sama ini membawa perubahan signifikan dalam penanganan sampah regional,” ujar Adrianus.

Makmur Sofyan Mustofa, Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, juga menyampaikan apresiasi atas komitmen yang telah terjalin dan mengungkapkan bahwa proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik telah mendapatkan persetujuan Presiden Republik Indonesia. Ia menuturkan bahwa setelah penandatanganan ini, proposal akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup, selanjutnya menuju Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendapatkan rekomendasi Menteri.

“Persoalan sampah merupakan tantangan besar bangsa. Dengan dukungan pemerintah pusat, saya yakin proyek ini bisa terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Makmur.

Dengan penandatanganan ini, langkah sinergis antar daerah diharapkan mampu membuka era baru dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan, menyongsong masa depan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.


(Ag)

×
Berita Terbaru Update