- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Atasi Masalah Sampah, Pemkab Tegal, Brebes, dan Kota Tegal Siapkan PSEL di Margasari

Kamis, 05 Maret 2026 | 3/05/2026 03:49:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-05T08:49:03Z

KEDUNGBANTENG, Liputan12.com — Pemerintah Kabupaten Tegal, Pemerintah Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes menunjukkan komitmen mereka dalam mengatasi permasalahan sampah secara serius melalui pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Kecamatan Margasari. Rencana besar ini diungkapkan Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, dalam kegiatan Tarawih dan Silaturahmi (Tarhim) di desa Dukuhjati Wetan, Rabu malam (4/3/2026).

Pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan ini sebelumnya telah ditandai dengan penandatanganan deklarasi kesepakatan bersama oleh Bupati Tegal, Bupati Brebes, dan Wali Kota Tegal. Penandatanganan berlangsung di King Royal Hotel, Brebes, sebagai bentuk komitmen bersama menyongsong era pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Rencana pembangunan PSEL ini akan dilaksanakan di atas lahan seluas sekitar 8 hektare di Desa Margaayu, Kecamatan Margasari. Fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi permasalahan sampah secara regional, tidak hanya di Kabupaten Tegal dan Kota Tegal, tetapi juga Kabupaten Brebes, sehingga mampu membantu mengurangi volume sampah yang selama ini menjadi masalah besar.

“Alhamdulillah, ada investor dari Tiongkok yang sudah menandatangani nota kesepahaman dengan kami. Insya Allah, pembangunan PSEL ini akan dimulai antara bulan Juni hingga Juli mendatang. Jika sudah beroperasi, sebagian besar permasalahan sampah di Kabupaten Tegal dapat teratasi,” ujar Ahmad Kholid.

Dalam proses pengembangan tersebut, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengumpulkan dan mengangkut sampah dari seluruh wilayah sesuai dengan potensi timbulan sekitar 400 ton per hari selama masa operasional. Melalui proyek ini, pemerintah berharap pengelolaan sampah bisa berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga mengurangi dampak lingkungan serta meningkatkan kebersihan kota dan desa.

Selain itu, pembangunan PSEL ini akan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan rencana induk pengelolaan sampah daerah. Regulasi terkait retribusi pelayanan kebersihan juga akan disusun untuk mendukung keberlanjutan operasional fasilitas tersebut.

Tidak hanya fokus pada pengelolaan sampah, Wakil Bupati Tegal juga memaparkan sejumlah agenda pembangunan lainnya kepada masyarakat. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tegal mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,36 miliar untuk peningkatan jalan di wilayah Kecamatan Kedungbanteng. Tak kalah penting, Pemkab juga menyiapkan anggaran sebesar Rp640 juta untuk pemeliharaan jalan menjelang Idulfitri, agar jalan-jalan yang rusak dapat diperbaiki sehingga masyarakat yang mudik bisa melintas dengan aman dan nyaman.

“Kami berharap, perbaikan jalan ini selesai sebelum lebaran, agar arus mudik dan balik berjalan lancar tanpa hambatan,” tutur dia.

Kepala Desa Dukuhjati Wetan, Mohammad Apriyanto, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia juga berharap pemerintah dapat membantu percepatan pembangunan jembatan penghubung antara Desa Dukuhjati Wetan dan Desa Rancawiru di Kecamatan Pangkah, sehingga akses menuju pasar dan pusat pendidikan makin mudah dilalui kendaraan roda empat.

“Dengan adanya jembatan penghubung yang baik, tentu akan memperlancar aktivitas masyarakat dan meningkatkan perekonomian desa,” ujarnya penuh harapan.

Dengan beragam program tersebut, Pemkab Tegal berkomitmen mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat. Kehadiran PSEL di Margasari menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat upaya pengelolaan sampah secara ramah lingkungan, sekaligus memperbesar peran daerah dalam mewujudkan lingkungan bersih, nyaman, dan sehat.


(Ag)

×
Berita Terbaru Update