Labuhanbatu, Liputan12.com – Dalam upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Satreskoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan prestasinya dengan mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi yang selama ini merusak generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan. Dalam pengungkapan yang cukup besar, petugas menangkap seorang kurir berinisial M.M.Z alias Z di Loket Bus Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (24/2/2026), sekitar pukul 14.00 WIB, dengan barang bukti sebanyak lebih dari 1 kilogram sabu-sabu.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pria mencurigakan yang membawa narkotika dan rencananya akan melakukan aksi pengiriman ke wilayah tertentu. Mendapat laporan tersebut, Kanit I Satres Narkoba, IPDA Sastrawan Ginting, langsung memimpin tim melakukan penyelidikan dan operasi penangkapan sesuai perintah langsung dari Kasat Narkoba AKP Hardianto, S.H., M.H.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan tersangka MMZ (23), warga asal Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang selama ini diduga berperan sebagai kurir yang mengantarkan narkotika dari jaringan bandar besar lintas provinsi ke wilayah Sumatera Barat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus besar sabu yang disimpan di dalam plastik kresek, sudah dibungkus lakban secara rapi dan berat bruto sekitar 1.045 gram.
Tak hanya barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sebuah telepon genggam merek POVA yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan koordinasi pengiriman barang haram tersebut. Selain itu, ada pula uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga hasil dari transaksi harian jaringan narkoba tersebut.
Tersangka langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasat Narkoba AKP Hardianto menegaskan bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai kurir yang diuntungkan dari bisnis haram tersebut atas perintah jaringan bandar narkotika lintas provinsi. Ia menyebut bahwa penangkapan ini sebagai langkah nyata dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang sangat merusak generasi penerus bangsa.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, SH, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan aparatnya. Ia mengatakan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen penuh Polres Labuhanbatu dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang ingin menyebarluaskan narkoba di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa kami serius dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami berkomitmen keras untuk memberantas seluruh jaringan narkotika, termasuk yang lintas provinsi dan internasional. Kami mengajak seluruh masyarakat agar aktif berpartisipasi dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegas IPTU Arwin.
Selain itu, aparat kepolisian menyatakan bahwa mereka akan meningkatkan operasi preventif dan penegakan hukum secara tegas, termasuk menindak tegas pelaku yang menyentuh langsung barang haram di tingkat bandar atau jaringan pengendali. Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam membangun lingkungan masyarakat yang aman, bebas dari narkotika, serta melindungi masa depan generasi penerus Indonesia dari bahaya narkoba yang mengancam di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan sekitarnya.
#Redaksi
