Menurut Sudarmanto, fleksibilitas ini terwujud berkat adanya kerja sama yang erat antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan para penerima manfaat, yang melibatkan koordinasi dengan kader posyandu, kepala sekolah, serta pengelola pondok pesantren. Melalui koordinasi ini, jadwal pengiriman dan jenis menu yang akan diberikan selama Ramadan telah ditentukan secara matang, mengacu pada nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati bersama.
"Koordinasi yang intensif telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk kader posyandu, kepala sekolah, dan pengelola pondok pesantren," ujar Sudarmanto, Jumat (20/2/2026). "Hal ini bertujuan agar distribusi MBG selama Ramadan dapat berjalan efektif dan efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat."
Sudarmanto mencontohkan, untuk sekolah yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan, menu MBG yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan siswa yang berpuasa, yaitu berupa menu kering yang praktis dan bergizi. Sementara itu, bagi kelompok masyarakat yang tidak berpuasa, seperti anak-anak yang belum baligh atau orang dengan kondisi medis tertentu, tetap akan mendapatkan menu MBG lengkap pada pagi hari.
Lebih lanjut, Sudarmanto menjelaskan bahwa sistem distribusi MBG di pondok pesantren juga akan mengikuti perjanjian yang telah disepakati bersama. Ada pondok pesantren yang memilih untuk tetap menerima MBG seperti biasa, namun ada pula yang memilih untuk menyesuaikan jenis menu atau jadwal pengiriman dengan kegiatan pesantren selama Ramadan.
"Kami sangat menghargai dan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh para penerima manfaat," tegas Sudarmanto. "Yang terpenting adalah, kami ingin memastikan bahwa program MBG ini tetap memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah puasa."
Sudarmanto juga menegaskan bahwa nilai bantuan MBG tetap ditetapkan per porsi dalam rupiah, dan frekuensi distribusi akan mengikuti kesepakatan yang telah disetujui bersama. Hal ini menjadi dasar pertanggungjawaban kegiatan, sehingga akuntabilitas dan transparansi program MBG tetap terjaga.
Selain itu, Sudarmanto juga menekankan pentingnya tanggung jawab seluruh SPPG dalam menjaga standar menu dan fasilitas yang diberikan. Ia juga mendorong agar kerja sama dengan UMKM lokal terus ditingkatkan, sehingga program MBG tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi juga turut menggerakkan perekonomian daerah.
#Redaksi
