- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polemik Gaji Perangkat Desa Astapah Berujung Laporan Polisi, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Mencuat

Selasa, 03 Februari 2026 | 2/03/2026 12:52:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-03T05:52:37Z

Sampang, Liputan 12.com - Konflik internal di lingkungan Pemerintah Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kian memanas. Seorang perangkat desa bernama Iswatun mengambil langkah tegas dengan melaporkan Kepala Desa (Kades) Astapah ke Polres Sampang, terkait dugaan penahanan gaji yang menjadi haknya. Tindakan ini menjadi puncak dari serangkaian upaya mediasi yang tak membuahkan hasil, serta memicu kekhawatiran lebih mendalam terkait tata kelola keuangan desa.

Iswatun mengungkapkan bahwa keputusan untuk melaporkan Kades ke pihak berwajib diambil setelah berbagai upaya persuasif untuk menyelesaikan masalah gaji secara internal menemui jalan buntu. Menurutnya, ia telah berulang kali mencoba berdialog dan berkoordinasi dengan Kades, namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan atau solusi yang konkret. Ketidakjelasan mengenai pembayaran gaji yang seharusnya diterima secara rutin inilah yang mendorongnya untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.

"Saya sudah berusaha berkomunikasi dengan baik, menanyakan hak saya sebagai perangkat desa. Tapi, tidak ada itikad baik dari Kades untuk menyelesaikan masalah ini. Saya merasa hak saya diabaikan, dan ini sudah berlangsung cukup lama," ungkap Iswatun dengan nada kecewa.

Lebih jauh, Iswatun tidak hanya menyoroti persoalan gaji yang belum dibayarkan. Ia juga mengungkapkan adanya indikasi kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Astapah. Menurutnya, ada beberapa proyek atau kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal atau tidak dilaksanakan secara transparan. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

"Saya tidak hanya memperjuangkan hak saya sebagai perangkat desa, tapi juga merasa bertanggung jawab untuk mengungkap kebenaran. Ada banyak hal yang mencurigakan dalam pengelolaan Dana Desa, dan ini harus diusut tuntas," tegas Iswatun.

Dengan laporan yang telah disampaikan ke Polres Sampang, Iswatun berharap pihak kepolisian dapat melakukan investigasi secara menyeluruh dan profesional. Ia berharap, jika ditemukan bukti adanya penyimpangan, termasuk dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Astapah, para pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya percaya, dengan bantuan pihak kepolisian, kebenaran akan terungkap. Saya berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar tidak ada lagi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa yang merugikan masyarakat," harap Iswatun.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi BeritaTKP.com masih berupaya untuk menghubungi Kades Astapah guna mendapatkan klarifikasi dan tanggapan terkait laporan yang telah dibuat oleh Iswatun. Kami akan terus berupaya untuk menyajikan informasi yang berimbang dan akurat kepada publik. Perkembangan terbaru dari kasus ini akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya.


#TKP

×
Berita Terbaru Update