- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Optimalkan PAD, Diskopindag Sampang Genjot Retribusi Pasar 2026: Target Ambisius Rp6 Miliar dengan Strategi Penataan dan Penyesuaian Tarif!

Rabu, 11 Februari 2026 | 2/11/2026 03:34:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-11T08:34:53Z

SAMPANG, Liputan12.com - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang menunjukkan komitmen kuat dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor retribusi pasar. Dengan target yang ambisius sebesar Rp6 miliar untuk Tahun Anggaran 2026, Diskopindag Sampang telah menyiapkan serangkaian strategi inovatif untuk mencapai tujuan tersebut.

Plt Kepala Diskopindag Sampang, Zaiful Muqoddas, menjelaskan bahwa potensi riil pendapatan dari pasar di Kabupaten Sampang saat ini diperkirakan mencapai Rp4,7 miliar. Angka ini merupakan kalkulasi yang cermat setelah memperhitungkan perubahan pengelolaan parkir yang tidak lagi berada di bawah kendali Diskopindag.

"Kami terus berupaya melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan secara komprehensif agar potensi pendapatan dari sektor pasar dapat dimaksimalkan. Salah satu langkah strategis yang kami ambil adalah dengan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 sebagai landasan hukum yang kuat," tegas Zaiful Muqoddas pada Rabu (11/2/2026).

Salah satu poin penting dalam strategi optimalisasi PAD ini adalah penerapan sistem penarikan retribusi lapak berdasarkan luas meter persegi. "Kami menyadari bahwa selama ini penarikan retribusi untuk pelataran belum optimal. Oleh karena itu, kami akan menerapkan sistem perhitungan retribusi berdasarkan luas per meter persegi, sehingga lebih adil dan transparan," jelasnya.

Zaiful Muqoddas juga menegaskan bahwa tarif retribusi untuk kios dan los akan tetap mengacu pada Perda sebelumnya, dengan nilai yang berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta per tahun. "Kami memahami bahwa kios dan los merupakan aset penting bagi para pedagang. Oleh karena itu, kami tidak ingin memberatkan mereka dengan kenaikan tarif yang signifikan," ujarnya.

Selain penyesuaian tarif, Diskopindag Sampang juga fokus pada penataan dan pendataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di seluruh pasar kecamatan. "Kami akan melakukan pendataan secara cermat dan akurat terhadap seluruh PKL yang berjualan di 28 pasar yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pedagang membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Zaiful Muqoddas.

Zaiful Muqoddas optimistis bahwa dengan upaya pendataan, penataan, dan penyesuaian tarif retribusi yang dilakukan secara komprehensif, target PAD sebesar Rp6 miliar dari sektor pasar dapat tercapai. "Kami yakin bahwa sektor pasar memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan PAD Kabupaten Sampang. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, kami dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Diskopindag Sampang juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang terkait dengan kebijakan baru ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa para pedagang memahami dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD dari sektor pasar. Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Diskopindag Sampang yakin dapat mewujudkan target PAD yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan Kabupaten Sampang.


(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update