Jepara, Liputan12.com – Masyarakat peduli lingkungan Kabupaten Kudus melakukan protes keras terkait temuan limbah yang diduga berasal dari PT Hwa Seung Indonesia (HWI), sebuah perusahaan garment di Kabupaten Jepara, yang dibuang hingga ke wilayah Kabupaten Kudus.
Informasi ini diperoleh dari masyarakat peduli lingkungan yang mengirimkan foto dan video tumpukan sampah yang ditemukan di Desa Soco, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Foto dan video tersebut diambil pada tanggal 13 dan 15 Februari di lokasi pembuatan gula merah tradisional dan kebun kosong di Desa Soco.
HRN, salah seorang warga Desa Soco, saat dihubungi melalui telepon mengungkapkan keberatannya atas pembuangan sampah dari PT HWI di desanya. "Pabriknya di Jepara, buang sampahnya di Kudus, kok enak banget? Siapa yang untung, siapa yang rugi? Yang rugi warga Kudus," ujarnya pada Kamis (26/02/2026).
Ia menambahkan, dirinya belum mengetahui apakah pembuangan sampah tersebut dilakukan oleh pengepul limbah atau karyawan PT HWI. "Nanti akan saya pantau siapa yang buang sampah sampai ke Kudus, khususnya Desa Soco. Kalau yang di pembuatan gula merah, mungkin saja beli buat masak gula merah, tapi limbahnya kan berbahaya juga kalau dibakar, asapnya hitam pekat, baunya menyengat," tuturnya.
Masyarakat peduli lingkungan juga telah mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Petinggi Desa Gemulung, Ahmad Santoso, terkait pembuangan sampah ini dan meminta agar segera ditindaklanjuti ke pihak PT Hwa Seung Indonesia.
Saat ditemui di kediamannya pada 24 Februari 2026, Ahmad Santoso membenarkan bahwa dirinya menerima pesan WhatsApp dari masyarakat peduli lingkungan terkait sampah yang dibuang hingga ke Kudus. "Saya tidak tahu menahu soal pembuangan sampah ke Kudus, kok malah WA-nya ke saya minta agar diselesaikan," tuturnya.
Meski demikian, Ahmad Santoso berjanji akan membantu menyelesaikan masalah ini dan akan berkoordinasi dengan pihak PT Hwa Seung Indonesia yang sebagian gedungnya masuk wilayah desanya.
Hingga berita ini diturunkan, salah satu staf GA Lingkungan PT Hwa Seung Indonesia, Fahrudin, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait limbah yang dibuang ke Kabupaten Kudus.
Kejadian ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menindak pelaku pembuangan limbah ilegal dan mencegah kejadian serupa Kekhawatiran masyarakat semakin menguat setelah beredarnya sejumlah foto dan video yang menunjukkan tumpukan limbah dari PT Hwa Seung Indonesia (HWI) yang dibuang secara sembarangan di wilayah Kudus, khususnya di Desa Soco, Kecamatan Dawe. Limbah ini diduga berasal dari kegiatan industri garment yang beroperasi di Jepara dan diduga sengaja dibuang di luar wilayah perusahaan, mengakibatkan potensi pencemaran lingkungan dan bahaya kesehatan warga.
Selain aksi protes secara langsung, masyarakat juga meminta aparat berwajib dan pemerintah daerah setempat untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Mereka mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk pengawasan terhadap aktivitas pengepul limbah serta pihak perusahaan yang diduga terlibat.
Sementara itu, dalam berbagai forum komunikasi, petinggi desa dan sejumlah tokoh masyarakat menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius. Mereka menilai bahwa pembuangan limbah ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencederai upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan dan ketahanan lingkungan hidup di daerah mereka.
Dari pihak perusahaan, melalui staf GA Lingkungan PT Hwa Seung Indonesia, Fahrudin, berharap dapat memberikan penjelasan resmi setelah mendapatkan instruksi dari manajemen pusat. Menurut informasi terbaru, mereka sedang melakukan audit internal dan meminta waktu untuk menanggapi secara resmi terkait dugaan pembuangan limbah ke Kudus.
Sementara itu, pihak berwenang dari Dinas LH (Lingkungan Hidup) Kabupaten Kudus dan Jepara mengaku akan melakukan inspeksi mendalam dan menindak tegas pelaku pembuangan limbah ilegal ini sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga berjanji akan meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah-wilayah rawan pencemaran limbah industri agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Kepada masyarakat, pemerintah dan aparat keamanan menegaskan komitmen penuh dalam menjaga kualitas lingkungan hidup serta menegakkan hukum terhadap pelaku pencemaran lingkungan. Kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan aman, serta mendukung keberlanjutan pembangunan industri yang ramah lingkungan di masa yang akan datang.
(Gun JPR)




