SAMPANG, Liputan12.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang dan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sampang menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Sampang, Jalan Suhadak No. 11a, Sampang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum yang komprehensif kepada para pelajar, sehingga mereka dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum. (03-02-2026)
Kepala Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sampang, Mas'udi Hadiwijaya, hadir langsung untuk mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriyansyah. Kehadiran kedua pejabat ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari kedua instansi dalam mendukung program JMS. Selain itu, hadir pula jajaran Kejaksaan Negeri Sampang, Kepala SMKN 1 Sampang beserta para guru dan tenaga kependidikan, serta ratusan siswa-siswi SMK Negeri 1 Sampang yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program unggulan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan untuk mendekatkan institusi kejaksaan dengan masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan remaja. Melalui program ini, para jaksa memberikan penyuluhan hukum secara langsung kepada para pelajar, sehingga mereka dapat memahami berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Dengan mengusung tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman", program JMS di SMKN 1 Sampang ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan remaja, serta memberikan pemahaman yang mendalam tentang bahaya tindakan pidana, seperti penyalahgunaan narkoba, korupsi, kekerasan, perundungan (bullying), dan berbagai tindak pidana lainnya yang sering terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Kasi Intel Kejari Sampang, Diecky Eka Koes Andriyansyah, dalam paparannya menyampaikan materi yang sangat relevan dengan kehidupan para pelajar. Ia menjelaskan tentang berbagai jenis tindak pidana yang sering terjadi di kalangan remaja, beserta sanksi hukum yang akan diterima jika melakukan perbuatan tersebut. Ia juga memberikan tips dan trik bagaimana cara menghindari perbuatan yang melanggar hukum dan menjadi warga negara yang baik.
"Kami berharap melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, para pelajar dapat memahami bahwa hukum itu bukan sesuatu yang menakutkan, tetapi justru sebagai pedoman untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Dengan memahami hukum, kalian dapat melindungi diri sendiri dan orang lain dari berbagai ancaman tindak pidana," ujar Diecky Eka Koes.
Kepala Cabdin Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sampang, Mas'udi Hadiwijaya, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Sampang atas terselenggaranya program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Sampang. Ia berharap program ini dapat menjadi agenda rutin yang dilaksanakan di seluruh sekolah di Kabupaten Sampang, sehingga kesadaran hukum di kalangan pelajar dapat meningkat secara signifikan.
"Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sampang atas kerjasamanya dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi generasi muda di Kabupaten Sampang," kata Mas'udi Hadiwijaya.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Sampang ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif, serta menghasilkan generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara. Sinergi antara Kejari Sampang dan Cabdin Pendidikan Jatim diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
#Redaksi



