-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Skandal Uang Haram Perangkat Desa Terbongkar: "Sengkuni" Internal Jadi Biang Keladi, Ordal Gigit Jari!

Rabu, 28 Januari 2026 | 1/28/2026 02:40:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-28T07:40:26Z

 

Jakarta, Liputan12.com, Publik digegerkan dengan temuan dua karung berisi uang tunai hampir Rp 3 miliar. Di balik nominal fantastis tersebut, tersimpan sebuah cerita kelam tentang dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengisian perangkat desa. Lebih dalam lagi, terkuak peran seorang "Sengkuni" penyamar—sosok misterius yang diduga membocorkan rahasia hingga membuat skema haram tersebut terbongkar.

Investigasi awal mengungkap adanya dugaan praktik pengaturan pengisian perangkat desa yang melibatkan jaringan koordinator kecamatan yang dikenal sebagai "tim delapan". Tim ini diduga kuat berfungsi sebagai perantara antara kepala desa yang ingin "mengamankan" posisi perangkat desa dengan lingkaran kekuasaan bupati. Mereka bertugas mengoordinasikan setoran sejumlah uang dari desa-desa yang hendak mengisi perangkat desa, dengan nilai yang fantastis—mencapai miliaran rupiah per kecamatan.

Nama-nama kepala desa pun ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Delapan orang disebut-sebut mewakili wilayah kecamatan yang berbeda, bertindak sebagai simpul pengumpulan dana haram sebelum akhirnya uang tersebut mengalir ke level yang lebih tinggi dalam struktur kekuasaan.

"Mereka itu istilahnya perwakilan lah. Penghubung antara desa-desa dengan 'orang atas'," ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, namun memiliki informasi mendalam mengenai skema tersebut.

Sumber yang sama menambahkan, terungkapnya praktik kotor ini diduga kuat disebabkan oleh adanya kebocoran informasi dari internal jaringan. Sosok yang dijuluki sebagai "Sengkuni" penyamar ini diduga memiliki akses terhadap informasi sensitif terkait skema pengaturan pengisian perangkat desa. Informasi inilah yang kemudian bocor ke pihak luar dan akhirnya memicu penyelidikan lebih lanjut.

Akibat kebocoran tersebut, skema yang telah dirancang dengan begitu rapi dan matang menjadi berantakan total. Pihak-pihak yang terlibat dalam pengaturan ini pun disebut-sebut merasa sangat kecewa, marah, dan sakit hati. Terutama pihak yang memiliki otoritas tertinggi dalam jaringan tersebut, yang merasa dikhianati oleh orang kepercayaannya sendiri. Istilah "Ordal" pun mencuat sebagai pihak yang sangat kecewa dan dirugikan dalam kasus ini.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan skandal pengaturan pengisian perangkat desa ini. Namun, kasus ini telah menjadi buah bibir di masyarakat dan memicu berbagai spekulasi mengenai siapa saja yang terlibat, motif di balik pengaturan tersebut, serta sejauh mana keterlibatan para pejabat tinggi.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan menjadi pengingat bahwa praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masih menjadi ancaman nyata di tingkat desa. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa dan proses pengisian perangkat desa merupakan kunci utama untuk mencegah terjadinya praktik-praktik semacam itu.

Publik menanti dengan harap-harap cemas perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Siapakah sebenarnya sosok "Sengkuni" penyamar yang berani membongkar praktik haram tersebut? Siapa saja yang terlibat dalam jaringan korupsi ini? Dan bagaimana nasib uang haram yang telah terkumpul?

Pihak berwajib diharapkan dapat segera bertindak cepat dan tegas dalam mengusut tuntas kasus ini, serta menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada para pelaku yang terlibat. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengisian perangkat desa agar celah-celah korupsi dapat ditutup rapat.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan di tingkat desa. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran desa digunakan secara transparan dan akuntabel, serta proses pengisian perangkat desa dilakukan secara profesional dan berintegritas.

Dengan adanya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat yang kuat, diharapkan praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa dapat diberantas secara efektif, sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

Skandal ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. Sekuat apapun sebuah jaringan korupsi, cepat atau lambat pasti akan terbongkar. Dan orang-orang yang terlibat dalam praktik haram tersebut akan menerima konsekuensi dari perbuatan mereka.


#Red.

×
Berita Terbaru Update