-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ratusan Nelayan Pantura Madura Demo Tuntut Ganti Rumpun 6 Miliar Tolak Pembangunan Pasar Ikan Dana CSR Petronas, di Banyuates

Minggu, 04 Januari 2026 | 1/04/2026 09:19:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-04T11:24:40Z

SAMPANG –Jawa Timur. liputan12.com. Ratusan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana dan pelaksanaan pembangunan Pasar Ikan di wilayah pesisir Banyuates, Kabupaten Sampang, yang didanai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Petronas.

Penolakan tersebut disampaikan secara resmi melalui press release dan aksi demonstrasi pada Selasa (3/1/2026). Mereka menilai proyek tersebut berjalan tanpa penyelesaian tanggung jawab terhadap kerugian besar yang dialami nelayan sejak 2024.

Ketua PNPM menyatakan bahwa hingga saat ini Petronas belum membayar ganti rugi kerusakan rumpon nelayan akibat aktivitas operasional perusahaan. Total kerugian nelayan disebut mencapai Rp 6 miliar, karena rumpon yang rusak merupakan sumber utama mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi pembangunan yang mengorbankan nelayan dan mengabaikan keadilan sosial adalah bentuk kezaliman terhadap rakyat pesisir,” tegas perwakilan PNPM.

Alasan Penolakan

Dalam pernyataan tertulis, PNPM menyampaikan tiga alasan utama:

Belum dibayarkannya ganti rugi kerusakan rumpon nelayan sejak 2024.

Kerugian nelayan mencapai Rp 6 miliar, berdampak langsung pada ekonomi keluarga nelayan.

Pembangunan Pasar Ikan tetap berjalan tanpa penyelesaian tanggung jawab, memperparah kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.

Tuntutan Nelayan

PNPM menyampaikan empat tuntutan tegas:

Menolak pembangunan Pasar Ikan selama ganti rugi belum dibayarkan.

Menuntut Petronas membayar ganti rugi Rp 6 miliar secara penuh, adil, dan transparan.

Meminta penghentian seluruh aktivitas pembangunan sampai hak nelayan dipenuhi.

Menolak penggunaan dalih CSR sebagai pembenaran atas pengabaian tanggung jawab perusahaan.

Pernyataan Sikap

Dalam aksi tersebut, nelayan mengumandangkan sejumlah seruan:

“Ganti dulu rumpon nelayan Rp 6 miliar, baru boleh bekerja!”

“CSR bukan alat penjajahan!”

“Jangan jajah kami di negeri sendiri!”

PNPM menegaskan bahwa jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka siap menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar.

“Kami akan terus bergerak sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar salah satu koordinator lapangan.

Aksi ditutup dengan pekikan solidaritas:

Hidup Nelayan!

Hidup Rakyat Pesisir!

Lawan Ketidakadilan!

×
Berita Terbaru Update