Jepara: 08/01/2026 Proyek pembangunan jalan aspal yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Provinsi (Banprov) di Desa Bantrung, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, kini menuai sorotan Jalan desa yang baru saja rampung dikerjakan sudah mengalami kerusakan serius, masyarakat pertanyakan kualitas material dan pengawasan serta tanggung jawab pelaksana kegiatan
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Bantrung melaksanakan kegiatan:
Pembangunan jalan aspal RW 4.
Lokasi: RT 12 hingga RT 15 RW 4.
Volume: Panjang 465 meter, lebar 4 meter.
Anggaran: Rp 200.000.000.
Sumber dana: Banprov.
Lama pekerjaan: Tidak dicantumkan.
Namun di temukan fakta di lapangan hasil pekerjaan yang jauh dari harapan masyarakat.
Hasil pengaspalan terlihat pecah, aspal rapuh, dan berserakan, padahal jalan tersebut belum lama selesai dikerjakan dan belum intens digunakan.
Temuan yang terlihat secara kasat mata adalah ketebalan lapisan aspal yang sangat tipis. Material aspal dan pasir tidak menyatu dengan baik, akibatnya, permukaan jalan cepat retak, dan aspal mengelupas, bisa di bilang hasil pengaspalan nya tidak layak dan kwalitas nya rendah.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa spesifikasi teknis tidak dijalankan secara benar, baik dari sisi material, ketebalan lapisan, maupun metode pelaksanaan.
Dengan anggaran sebesar Rp 200 juta, pembangunan jalan desa seharusnya mampu menghasilkan kualitas aspal dan jalan yang layak, kuat, dan tahan lama.
Pembangunan jalan desa bertujuan untuk memperbaiki akses jalan agar aktivitas warga, dan perekonomian desa meningkat, Namun proyek yang dikerjakan asal-asalan justru berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara dan merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya uang rakyat yang terbuang sia-sia, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan pelaksana kegiatan semakin kurang Pembangunan seperti ini tidak mencerminkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan tetapi sekadar mengejar formalitas agar anggaran terserap.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Bantrung, Nur Sholeh, menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan pengawasan secara aktif.
" Saya selaku kepala desa setiap hari aktif menunggui." Namun memang ada beberapa bagian yang tidak sesuai dengan speck Ini menjadi koreksi bagi saya untuk segera di benahi. Tuturnya.
Ia juga mengakui adanya kerusakan pada jalan yang baru selesai dibangun tersebut.
“Saya sudah menyampaikan ke tim pelaksana pekerjaan, dan mereka bersedia memperbaiki. Insyaallah hari Senin minggu depan akan diperbaiki." Ujar Nur Sholeh.
Kekecewaan di ungkapkan oleh Salah seorang warga RT 11 Desa Bantrung atas kualitas pembangunan jalan tersebut.
“Ini jalan baru belum dipakai kok sudah rusak." Kalau membangun nya asal asalan ya begini jalan cepat rusak sangat di sayangkan uang rakyat jadi sia-sia." ujarnya dengan nada kecewa.
Melihat kondisi ini masyarakat mendesak pemerintah serta Dinas terkait di Kabupaten Jepara dan provinsi Jawa Tengah untuk melakukan evaluasi Proyek yang bersumber dari anggaran provinsi.
Pengawasan dan monitoring bukan sekedar administrasi saja tetapi harus sesuai data dan fakta di lapangan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan uang rakyat, Jika ditemukan pelanggaran spesifik atau kelalaian, maka perbaikan dan evaluasi menyeluruh, sanksi tegas juga harus diterapkan.
Kejadian di Desa Bantrung sebagai peringatan keras agar pembangunan di desa tidak dijadikan ajang bisnis atau proyek asal jadi, Masyarakat berhak memperoleh infrastruktur yang berkualitas baik.
Gunjack JPR
