-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Pasuruan Tanggapi Pemberitaan Plat Nomor Dinas: Tegaskan Kepatuhan Aturan, Pergantian Dilakukan Bertahap

Minggu, 25 Januari 2026 | 1/25/2026 07:01:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-25T12:01:24Z

Pasuruan, Liputan12.com - Polres Pasuruan memberikan respons cepat dan lugas terkait pemberitaan yang beredar di media daring Bangsa Online mengenai penggunaan plat nomor dinas lama pada sejumlah kendaraan operasional Polres Pasuruan. Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Kasi Humas Polres Pasuruan, AKP Hartono, menyampaikan klarifikasi tersebut secara resmi pada Minggu (25/01/2026), didampingi oleh sejumlah staf humas. AKP Hartono menjelaskan secara rinci mengenai proses pergantian plat nomor dinas yang sedang berlangsung di lingkungan Polres Pasuruan.

"Kami ingin menegaskan bahwa Polres Pasuruan selalu berupaya untuk patuh terhadap semua aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal penggunaan plat nomor dinas," ujar AKP Hartono.

AKP Hartono secara spesifik menanggapi pemberitaan mengenai plat nomor mobil dinas Kapolres Pasuruan. Ia menegaskan bahwa plat nomor yang digunakan pada mobil dinas Kapolres saat ini sudah sesuai dengan Telegram Rahasia (TR) terbaru yang dikeluarkan oleh Polda Jawa Timur.

"Plat nomor yang terpasang pada mobil dinas Bapak Kapolres saat ini adalah plat nomor yang sudah direvisi sesuai dengan TR terbaru. Jadi, tidak benar jika dikatakan mobil dinas Kapolres masih menggunakan plat nomor lama," tegas AKP Hartono.

Mengenai keberadaan sejumlah kendaraan dinas lain yang masih menggunakan plat nomor lama, AKP Hartono menjelaskan bahwa proses pergantian plat nomor dinas di seluruh jajaran Polres Pasuruan sedang berjalan secara bertahap. Proses ini membutuhkan waktu karena melibatkan banyak kendaraan dinas dan memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Kami mohon pengertian dari masyarakat bahwa proses pergantian plat nomor dinas ini tidak bisa dilakukan secara instan. Kami harus memastikan semua prosedur dan persyaratan terpenuhi agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari," jelas AKP Hartono.

AKP Hartono menambahkan bahwa perubahan kode plat nomor dinas ini merupakan kebijakan baru yang diterapkan di seluruh jajaran Polda Jawa Timur. Sesuai dengan TR dari Polda Jatim, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan yang sebelumnya menggunakan kode 39 kini diubah menjadi kode 35.

"Perubahan kode plat nomor ini bertujuan untuk standarisasi dan memudahkan identifikasi kendaraan dinas di seluruh jajaran Polda Jatim," kata AKP Hartono.

AKP Hartono menyadari bahwa informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan komitmen Polres Pasuruan untuk selalu terbuka dan responsif terhadap pertanyaan dan masukan dari masyarakat.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat dan media yang ingin mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai kegiatan dan kebijakan Polres Pasuruan. Kami siap memberikan penjelasan dan klarifikasi jika ada informasi yang kurang jelas atau menimbulkan keraguan," tutur AKP Hartono.

AKP Hartono juga mengapresiasi peran media yang telah turut serta dalam mengawasi dan memberikan informasi kepada masyarakat. Ia berharap agar sinergitas antara Polres Pasuruan dan media dapat terus ditingkatkan demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan.

"Kami percaya bahwa kolaborasi yang baik antara Polri dan media merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap agar hubungan baik ini dapat terus kita pelihara dan tingkatkan," ungkap AKP Hartono.

Lebih lanjut, AKP Hartono juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan dan konfirmasi terhadap informasi yang beredar, terutama informasi yang berkaitan dengan kinerja dan citra Polri.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jangan mudah terpancing oleh berita-berita yang provokatif dan belum terverifikasi kebenarannya. Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas dan mencegah penyebaran berita hoaks yang dapat meresahkan masyarakat," pesan AKP Hartono.

Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Pasuruan berharap agar masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak lagi terpancing oleh informasi yang tidak akurat. Polres Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya.


(Hasib)

×
Berita Terbaru Update