-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkot Tegal Terima Penghargaan UHC Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 | 1/29/2026 04:24:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-29T09:24:29Z

JAKARTA, LIPUTAN 12 . COM - Pemerintah Kota Tegal menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Kategori Pratama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC).


Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Tegal dari Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  Ghufron Mukti dan momen penyerahan penghargaan dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Selasa (27/1) siang. 


Usai menerima penghargaan, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyatakan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas penghargaan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Tegal. 


"Terima masih atas kepercayaan yang telah diberikan terkait dengan pelayanan kesehatan di Kota Tegal. Dimana Kota Tegal menerima kategori Pratama, mudah-mudahan tahun depan dapat meraih untuk kategori utama ataupun madya," ujar Dedy Yon yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal M. Zaenal Abidin, M.Kes dan Kepala Cabang BPJS Kota Tegal Chohari. 


Dalam kesempatan itu, Ghufron Mukti menyampaikan bahwa capalan tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan, Menurutnya, Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.


"Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capalan tersebut sekaligus melampaul target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029," tegas Ghufron.

Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk ferdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.


Menurut Ghufron, ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.


"Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030," terang Ghufron.


Sebagal bentuk penghargaan atas komitmen tersebut, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN.


"Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan," ucap Ghufron.


Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI,  Muhaimin Iskandar menyampaikan rasa terima kasih kepada kepala daerah yang telah berupaya memberikan pelayanan  yang terbaik dalam bidang kesehatan. 


"Kepada seluruh kepala daerah yang hadir kami sampaikan terima kasih, peran bapak ibu kepala daerah sangatlah penting dalam memberikan pelayanan terbaik bidang kesehatan bagi masyarakat," ujar Muhaimin.


Disebutkan Muhaimin, setelah berjalan lebih dari satu dekade JKN terbukti membebaskan rakyat dari finansial kesehatan yang kerap membebani kehidupan masyarakat. 


"Kini rakyat memiliki ruang yang lebih luas untuk lebih produktif dan berdaya. Kualitas kesehatan yg baik mendorong peningkatan taraf ekonomi dan kesejahteraan," ungkap Muhaimin.


Dikatakan Muhaimin, JKN adalah pelaksanaan mandat konstitusi kita, bukti nyata komitmen negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945.

(Ag)

×
Berita Terbaru Update