Jepara:07/01/2026
Melalui Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Hasanuddin Pemerintah Kabupaten Jepara sampaikan pengumuman tentang lelang terbuka aset milik pemkab Jepara, bertempat di kantor BPKAD dengan Nomor lelang 030/148/XII/AA/2025 saat ditemui awak media beliau membenarkan hal tersebut, sebagai perantara (KPKNL) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Semarang akan melaksanakan lelang barang milik pemerintah daerah berupa Kendaraan dinas roda dua, roda empat, rongsokan dan kapal tempel kondisi rusak semua bisa dicek melalui aplikasi lelang internet yang dapat diakses melalui alamat domain www.lelang.go.id.
Penawaran lelang dapat dilakukan sejak pengumuman ini ditayangkan sampai dengan 7/1/2026 pukul 11.00 Wib, Calon peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang ke nomor Virtual Account masing-masing serta obyek lelang dijual sesuai kondisi apa adanya dengan segala konsekuensi termasuk biaya tertunggak atas obyek lelang.
Peserta lelang dapat melihat obyek lelang pada Hari Senin tanggal 5/1/2026 pada pukul 08.00 Wib sampai 14.00 Wib Roda empat ada di halaman Depan Kantor Satpol PP dan Damkar, Jepara, Kecuali Kendaraan dengan nopol H 476 W. A paket 8 scrap) ada di RSUD Kartini untuk Roda dua di depan kantor BPKAD dan Kapal ada di Dermaga Karimunjawa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Hasanuddin menyampaikan untuk peserta lelang wajib mengikuti prosedur yang telah ditentukan, dan berlaku juga untuk masyarakat umum dan semua obyek lelang kondisi nya apa adanya seperti itu dan penawaran harga juga sudah ditentukan di label, hasil dari penjualan obyek lelang akan masuk ke kas Pemerintah Daerah ujar. Hasanudin.
Selain menyampaikan pengumuman lelang juga sosialisasi Perda Nomor 8 tahun 2025 tentang kenaikan tarif parkir kepada masyarakat kabupaten Jepara.
Tarif parkir sepeda motor yang semula 1000 rupiah menjadi 2000, untuk mobil roda empat yang semula 2000 rupiah menjadi 3000 rupiah, dan Andong yang semula gratis sekarang dikenakan biaya 5000 semoga masyarakat dapat memahami kenaikan tarif tersebut dan menyadari demi meningkatkan PAD, Hasil dari pajak yang di kumpulkan dari masyarakat juga akan kembali untuk kepentingan masyarakat. pungkas Hasanudin.
Gunjack JPR
