Bandung, Liputan12.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, mengikuti kegiatan kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat, Kamis (22/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat.
Kunjungan kerja tersebut dikemas dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat memaparkan capaian kinerja UPT Pemasyarakatan melalui penyajian infografis sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
Selain pemaparan capaian kinerja, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga menyampaikan sejumlah aspirasi strategis kepada Komisi XIII DPR RI, antara lain terkait dukungan regulasi dan anggaran untuk mengatasi permasalahan overcrowding, peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas pemasyarakatan, serta penguatan sarana dan prasarana di Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Dalam arahannya, Komisi XIII DPR RI menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemasyarakatan pasca pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru. Sinergi lintas sektor dinilai krusial guna mendorong paradigma pemidanaan yang berorientasi pada keadilan restoratif dan rehabilitatif, serta implementasi regulasi pemasyarakatan secara komprehensif.
Selain itu, Komisi XIII DPR RI juga mendorong perbaikan dan validasi data tahanan serta narapidana agar penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan berbasis data yang akurat. Dukungan terhadap penguatan pemasyarakatan di Jawa Barat turut disampaikan, meliputi penambahan anggaran, peningkatan sarana mobilitas, pembangunan Balai Pemasyarakatan, serta perhatian khusus terhadap penanganan warga binaan anak dan perempuan.
Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung kebijakan dan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, pemenuhan hak-hak warga binaan, serta penguatan pembinaan dan reintegrasi sosial yang berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM).
Bung Arya