Liputan12.Com
29-12-2025
Riau-inhi
Tembilahan — Lembaga Bantuan Hukum Celebes Cendrawasih Indonesia (LBH CCI) melalui kuasa hukum Indra Syahputra mendatangi Polres Indragiri Hilir (Inhil), Senin (29/12/2025), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan intimidasi yang dialami Muhamad Ali.
Laporan tersebut sebelumnya telah dibuat oleh Muhamad Ali dengan pendampingan LBH CCI Tembilahan pada 15 Desember 2025, dengan nomor laporan STPLP/73/XII/2025/SPKT.
Sekitar pukul 11.30 WIB, Indra Syahputra bertemu dengan IPDA Prima selaku penyidik dalam kasus tersebut di ruang Reserse Kriminal Polres Inhil. Dalam pertemuan itu, Indra menanyakan sejauh mana proses penanganan laporan yang telah disampaikan kliennya.
Menanggapi hal tersebut, IPDA Prima menjelaskan bahwa laporan dimaksud baru diterima pihak penyidik pada 16 Desember 2025 dan saat ini masih dalam tahap proses.
“Laporannya baru kami terima pada tanggal 16 Desember 2025 dan masih dalam proses. Setelah selesai, kami akan memberikan undangan kepada bapak secepatnya,” ujar IPDA Prima kepada kuasa hukum Muhamad Ali.
Muhamad Ali berharap laporan yang telah ia sampaikan dapat ditangani secara serius dan profesional oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa dugaan intimidasi yang dialaminya bukan hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga menyangkut nama baik serta rasa aman keluarganya.
"Saya berharap agar proses laporan saya membuah kan hasil yang memuaskan,karena ini menyangkut nama baik saya dan keluarga yang merasa di intimidasi,tegasnya.
Sahroni//tim

0 Komentar