![]() |
| Dok Humas Polresta Bulungan |
BULUNGAN, Liputan12 - Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, upaya menjaga ketertiban umum terus ditingkatkan Polsek Tanjung Palas Utara.
Lewat Unit Lalu Lintas (Lantas), Polsek Tanjung Palas Utara turut memperketat pengawasan lalu lintas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Salah satu fokus utama penertiban yakni penggunaan knalpot brong, yang selama ini kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan, terutama saat momen pergantian tahun.
Hasilnya sebanyak 2 unit sepeda motor dengan knalpot brong diamankan di Mapolsek Tanjung Palas Utara karena dapat mengganggu kenyamanan perayaan Nataru 2025.
"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Tanjung Palas Utara jajaran Polresta Bulungan dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban jelang peringatan malam tahun baru,’’ kata Kapolsek Tanjung Palas Utara AKP Marsono kepada media ini, Senin (29/12).
AKP Marsono mengaku bahwa razia knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan menimbulkan kebisingan,” ujarnya.

0 Komentar